Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jokowi Pertanyakan Usulan Pemakzulan hanya Dituju ke Gibran

Triawati Prihatsari
07/6/2025 18:04
Jokowi Pertanyakan Usulan Pemakzulan hanya Dituju ke Gibran
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).(MI/Sumaryanto Bronto)

PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo menanggapi soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim ke DPR dan MPR. Usulan pemakzulan putra sulung Jokowi itu digulirkan Forum Purnawirawan TNI

Saat ditanya apakah ia merasa tersinggung atau sakit hati atas dinamika politik ini, Jokowi menanggapinya dengan santai. Ia justru mempertanyakan mengapa pemakzulan hanya diarahkan kepada Wakil Presiden, mengingat dalam sistem pemilihan presiden di Indonesia, presiden dan wakil presiden terpilih sebagai satu paket.

"Biasa saja. Ya pemilihan Presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri, kayak di Filipina itu sendiri-sendiri. Di kita ini kan satu paket. Ya memang mekanismenya seperti itu. Jadi sekali lagi sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti. Bahwa pemakzulan itu harus Presiden atau Wakil Presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran berat itu baru. Ya, sudah," kata Jokowi di Solo dikutip Metrotvnews.com, Sabru (7/6).

Jokowi menekankan pentingnya mematuhi mekanisme konstitusional yang berlaku di Indonesia. Ia mengajak semua pihak untuk memahami terlebih dahulu apakah usulan pemakzulan tersebut sudah sesuai dengan syarat dan prosedur yang telah ditentukan dalam sistem ketatanegaraan.

"Ya negara kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya, diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita," ujarnya.

Terkait adanya surat dari Forum Purnawirawan TNI yang meminta DPR, MPR, dan DPD untuk memproses pemakzulan Gibran, Jokowi menyebut hal itu sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

"Bahwa ada yang ada yang menyurati seperti itu, ya itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja, biasa. Dinamika demokrasi kan ya seperti itu. Biasa saja," lanjutnya.

Sebagai informasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat tertanggal 26 Mei 2025 kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI. Surat tersebut berisi permintaan agar usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diproses. 

Surat itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. (Mtvn/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya