Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
USULAN pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diinisiasi Forum Purnawirawan TNI dinilai tidak akan terwujud. Hal itu bukan hanya tidak berdasar, melainkan juga bentuk halusinasi politik yang membahayakan arah demokrasi bangsa.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin. Dia menyebut langkah tersebut sebagai sandiwara konstitusional yang tidak hanya mempermainkan demokrasi, tetapi juga menjadi drama politik berlebihan dan miskin dasar hukum.
“Kita sedang bicara soal negara, bukan sedang main gim. Mengusulkan pemakzulan wakil presiden yang sah hanya karena tak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi, itu seperti membanting papan catur karena kalah langkah, bukan karena aturan mainnya yang keliru,” tegasnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/6).
Usulan tersebut sebelumnya diajukan Forum Purnawirawan TNI melalui surat yang dikirim ke lembaga legislatif dan majelis pada 2 Juni 2025. Mereka menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi landasan hukum bagi pencalonan Gibran adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip dan prosedur ketatanegaraan.
Namun Nasrudin menyebut bahwa langkah itu justru mengarah pada pembajakan logika hukum. “Kalau setiap ketidaksukaan bisa dijadikan alasan untuk memakzulkan, lalu apa gunanya kita menggelar pemilu yang mahal dan melelahkan? Cukup kumpulkan tanda tangan, bangun opini saja. Praktis memang, tapi itu bukan demokrasi namanya, itu manipulasi berkedok aspirasi,” sindirnya tajam.
Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat sebagaimana diatur dalam konstitusi, dan tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemakzulan tanpa pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 7B UUD 1945. “Jangan sampai pemakzulan dijadikan panggung pelampiasan frustrasi politik. Jangan bawa negara masuk lorong gelap frustrasi politik” ujar Nasrudin.
Ia juga mengingatkan bahwa pemilu telah selesai, rakyat sudah memilih, dan tugas seluruh elemen bangsa kini adalah mengawal jalannya pemerintahan, bukan menambah beban lewat kegaduhan yang dibuat-buat.
Meski demikian, Nasrudin tidak melupakan penghormatan kepada para purnawirawan.“Kita harus akui, para purnawirawan adalah orang-orang terhormat yang sudah mengabdi dalam diam saat senjata bicara dan negara diuji. Mereka seharusnya menjadi teladan dalam menjaga marwah konstitusi, bukan justru ikut dalam arus kegaduhan politik,” ungkapnya.
Ia mengajak para purnawirawan untuk tetap berkontribusi secara nyata dan konstruktif bagi kemajuan bangsa, dengan pikiran jernih dan pengalaman panjang mereka. “Kami menghargai semangat para purnawirawan yang meskipun seharusnya sudah menikmati masa istirahat, masih menunjukkan kepedulian terhadap nasib bangsa. Namun semangat itu akan jauh lebih mulia jika diwujudkan dalam sumbangsih pemikiran, bukan ajakan melanggar konstitusi. Bangsa ini butuh panduan, bukan bara. Butuh keteladanan, bukan provokasi,” tutup Nasrudin. (Cah/P-3)
Isu pemakzulan Gibran belum tentu dibekukan begitu saja oleh partai-partai di DPR. Pasalnya, isu tersebut dapat digunakan oleh partai untuk kepentingan mereka masing-masing.
FORUM Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Keinginan untuk menurunkan batas usia menjadi lebih rendah dari 40 tahun, batas usia paling rendah 40 tahun dapat disepadankan dengan jabatan publik yang pernah atau sedang dijabat seseorang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved