Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Soal Pertemuan Gibran dan Try Sutrisno, Pengamat: Prabowo Tampil Sebagai Penengah

Devi Harahap
03/6/2025 12:56
Soal Pertemuan Gibran dan Try Sutrisno, Pengamat: Prabowo Tampil Sebagai Penengah
Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka bertemu Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno .( Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

PERTEMUAN antara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/6), menjadi sorotan banyak pihak. Dalam pertemuan itu, Gibran terlihat bersalaman dengan Try Sutrisno sembari membungkuk.

Pakar komunikasi politik Hendri Satrio menilai momen tersebut bisa terjadi lantaran imbas dari adanya pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Try Sutrisno, beberapa waktu lalu. 

“Isu antara Try Sutrisno dan Gibran terkait pemakzulan ini sudah dibereskan sebelumnya oleh Pak Prabowo. Jadi tentang pertemuan kemarin (Try Sutrisno dan Gibran) adalah imbas dari adanya pertemuan Pak Prabowo dengan Try Sutrisno sebelumnya saat halal bihalal,” kata Hendri kepada Media Indonesia, Selasa (3/6). 

Menurut dia, Prabowo sebagai kepala negara yang juga seorang purnawirawan militer, punya andil besar sebagai penghubung dan penengah antara para tokoh untuk kembali menyejukan suasana politik di Tanah Air yang sempat memanas usai adanya isu pemakzulan.   

“Jadi memang ini perannya Pak Prabowo yang kemudian mendinginkan intensitas antara Try Sutrisno dan Gibran terkait isu pemakzulan tersebut,” tukasnya. 

Terkait isu pemakzulan yang beredar di publik, Hendri menekankan bahwa hal itu tidak mudah untuk dilakukan sebab negara memiliki aturan khusus dalam menghentikan pejabat setingkat wapres. 

“Aspirasi untuk memakzulkan wapres itu tidak mudah. Ada syarat pelanggaran berat dalam undang-undang, seperti pengkhianatan, dan prosesnya harus sampai ke Mahkamah Konstitusi. Ini ranah legislatif, jalannya panjang dan berliku,” jelasnya.

Meski begitu, beberapa poin lain dalam usulan purnawirawan seperti penghentian atau evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN), dinilai lebih mungkin untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan. Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

Bahkan, Try Sutrisno diketahui menjadi salah satu pihak yang ikut menandatangani tuntutan tersebut. Ada pula nama sejumlah purnawirawan lain, seperti Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan. (Dev/P-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya