Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menetapkan tersangka pemberi dalam kasus dugaan suap atau pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebab, perkara ini merupakan pemerasan.
“Ya sejauh ini dari pihak yang diduga melakukan pemerasan (tersangkanya),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Budi mengatakan, KPK tidak bisa menetapkan pemberi uang sebagai tersangka jika kasusnya pemerasan. Sebab, pejabat yang meminta memanfaatkan jawabannya untuk meraup keuntungan secara paksa.
Saat ini, KPK masih mendalami aliran dana terkait kasus ini. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan untuk mengulik penerima, pemberi, sampai barang yang dibeli menggunakan uang hasil rasuah dalam kasus ini.
“Secara umum para saksi didalami terkait dengan sumber dari uang yang diduga dilakukan pemerasan serta aliran uang hasil pemerasan tersebut,” ucap Budi.
Pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada TKA ini terjadi dari 2019. KPK menduga para tersangka mengantongi Rp53 miliar atas permainan kotor ini.
KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik. (Can/P-3)
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi, praktik manipulatif dalam penggunaan uang rakyat, serta pemborosan anggaran negara.
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
Budi mengatakan, aliran dana dalam OTT ini berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Pendalaman pihak lain dilakukan dengan menelusuri aliran dana dalam perkara ini. Nantinya, orang-orang yang menikmati uang diduga terkait kasus korupsi ini akan ketahuan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Takdir mengatakan, persidangan bakal dibuka untuk umum. Pertanyaan yang akan dicecarkan jaksa belum bisa dipaparkan, saat ini.
Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.
Sebanyak tiga saksi itu yakni dua pihak swasta Miftahun Kamil dan Mohammad Ruji, serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhakim. Mereka diperiksa di luar kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved