Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Akmal Fauzi
28/5/2025 17:53
Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.(Metrotvnews/Candra)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

“Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip Antara, Rabu (28/5).

Harli menegaskan bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memanggil siapapun yang dianggap dapat membantu mengungkap tindak pidana korupsi tersebut. "Siapa saja yang dianggap relevan dengan perkara ini akan kami pertimbangkan sesuai kebutuhan penyidikan," tambahnya.

Nama Nadiem kembali mencuat setelah dua mantan staf khususnya, FH dan JT, diperiksa penyidik Jampidsus terkait kasus ini. Selain pemeriksaan, penyidik juga telah menggeledah apartemen keduanya di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan dokumen penting.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook) untuk kebutuhan pendidikan tingkat dasar, menengah, hingga atas. Proyek itu diduga penuh rekayasa, terutama dalam penyusunan kajian teknis yang menjadi dasar pengadaan.

Menurut Harli, pada 2019 sebenarnya telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek. Hasilnya, perangkat tersebut dianggap tidak efektif sebagai alat pembelajaran karena sangat bergantung pada koneksi internet yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Dari sisi anggaran, proyek ini menghabiskan dana senilai Rp9,982 triliun. Rinciannya, Rp3,582 triliun berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP), dan sekitar Rp6,399 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya