Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
“Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip Antara, Rabu (28/5).
Harli menegaskan bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memanggil siapapun yang dianggap dapat membantu mengungkap tindak pidana korupsi tersebut. "Siapa saja yang dianggap relevan dengan perkara ini akan kami pertimbangkan sesuai kebutuhan penyidikan," tambahnya.
Nama Nadiem kembali mencuat setelah dua mantan staf khususnya, FH dan JT, diperiksa penyidik Jampidsus terkait kasus ini. Selain pemeriksaan, penyidik juga telah menggeledah apartemen keduanya di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan dokumen penting.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook) untuk kebutuhan pendidikan tingkat dasar, menengah, hingga atas. Proyek itu diduga penuh rekayasa, terutama dalam penyusunan kajian teknis yang menjadi dasar pengadaan.
Menurut Harli, pada 2019 sebenarnya telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek. Hasilnya, perangkat tersebut dianggap tidak efektif sebagai alat pembelajaran karena sangat bergantung pada koneksi internet yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Dari sisi anggaran, proyek ini menghabiskan dana senilai Rp9,982 triliun. Rinciannya, Rp3,582 triliun berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP), dan sekitar Rp6,399 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). (Ant/P-4)
Kejagung memeriksa mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani, Jumat (13/6) untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook
Berangkat dari beberapa kejanggalan dan tidak transparannya pengadaan laptop Kemendikbud, Bonyamin mendorong dilakukannya pemeriksaan para pejabat berwenang.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Satu eks staf khusus itu, yakni Fiona Handayani, menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih terkait pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (10/6).
Nadiem Makarim mengeklaim bahwa 97% laptop Chromebook yang diadakan pihaknya dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada 2019 sampai 2022 aktif diterima oleh sekolah penerima manfaat.
KUASA hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Pemanggilan saksi dalam kasus ini merupakan kewenangan penyidik. Saat ini, tim pemeriksa masih sibuk memanggil saksi yang sudah dijadwalkan.
Kemarin, penyidik JAM-Pidsus Kejagung sebenarnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap eks stafsus Nadiem yang lain, yakni Jurist Tan.
Kejagung memanggil mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA), hari ini (12/6) soal dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook
Dengan diterimanya pengembalian uang, maka uang tersebut akan disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved