Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEJAKSAN Agung (Kejagung) mengungkap telah memeriksa 28 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk periode 2019–2022. Dua di antaranya staf khusus mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, berinisial FH dan JT.
"Informasi dari penyidik hingga saat ini dan dilakukan pemeriksaan pada hari ini bahwa saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa termasuk pemeriksaan pada hari ini berjumlah 28 orang," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (28/5).
Harli tidak menyebutkan secara rinci identitas para saksi. Namun, ia mengonfirmasi bahwa dua di antaranya adalah orang yang tempat tinggalnya digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 21 Mei 2025.
"Nah dari 28 orang itu termasuk dua orang yang sudah diperiksa sebelumnya dan terhadap tempat yang bersangkutan itu oleh penyidik dirasa perlu itu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penyitaan," ucap Harli.
Apartemen dua mantan staf Nadiem sudah digeledah penyidik. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita laptop, telepon seluler, hard disk eksternal, flashdisk, dan 15 buku agenda.
"Dan seperti yang sudah kami sampaikan ada beberapa barang bukti yang sudah disita dan mereka berdua sudah termasuk dalam daftar saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa," ujar Harli.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Dugaan korupsi berkaitan dengan proyek bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk satuan pendidikan di jenjang dasar, menengah, dan atas.
Penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh sejumlah pihak yang diduga mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian yang mendukung penggunaan Chromebook, meskipun perangkat tersebut dianggap tidak sesuai kebutuhan.
Sebelumnya, pada 2019, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekom) Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook. Hasilnya menunjukkan bahwa perangkat ini tidak efektif digunakan sebagai sarana pembelajaran karena sangat bergantung pada koneksi internet, yang belum merata di seluruh Indonesia.
Dari sisi anggaran, proyek pengadaan ini menelan biaya hampir Rp10 triliun, tepatnya Rp9,982 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). (Ant/P-4)
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Kejagung mengaku bingung dengan ketidakhadiran Jurist, padahal, pemeriksaan hari ini didasari permintaannya. Eks anak buah Nadiem itu mengaku ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggal.
Namma Nadiem Makarim tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dalam kasua dugaan korupsi terkait pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan.
Kejagung memeriksa mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani, Jumat (13/6) untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook
Berangkat dari beberapa kejanggalan dan tidak transparannya pengadaan laptop Kemendikbud, Bonyamin mendorong dilakukannya pemeriksaan para pejabat berwenang.
Penyidik Kejagung menganalisis keterangan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang telah diperiksa
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Rapat itu berkaitan dengan staf khusus (stafsus) Nadiem, yang sudah diperiksa lebih dulu.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved