Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menunggu sinyal Presiden Prabowo Subianto untuk menyegerakan penbahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Karena calon beleid itu sejatinya tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, tetapi jangka menengah.
"Bila mana sudah ada sinyal dari Bapak Prabowo Subianto tentunya akan kita coba lakukan satu proses," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Bob mengatakan muatan materi di RUU Perampasan Aset perlu pemutakhiran. Dia mengingatkan agar muatannya tidak bertabrakan dengan undang-undang (UU) yang ada, seperti (UU) tindak pidana pencucian uang.
"Bahwa ini memang apakah diperuntukkan bagi pidana umum, ketika pidana umum maka ini akan menjadi melebar kemana-mana dan kemudian apakah akan bersinggungan atau bertabrakan dengan undang-undang TPPU yang disitu juga didalamnya masih termaktub adanya kaitannya perampasan aset," ujar dia.
Pemutakhiran ini, kata Bob, memerlukan waktu dan proses. Oleh karena itu, Baleg menunggu pemerintah segera mengajukan pembahasan RUU Perampasan Aset ke DPR.
"Ya, jadi kalau misalnya inisiatif dari pemerintah justru sebaliknya nanti di Baleg, kami kan di Baleg ya. Jadi, di Baleg itu akan melakukan satu pembulatan yang harmonisasi," ujar Bob. (Fah/P-3)
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Wamenaker Immanuel Ebenezer korupsi, Presiden Prabowo Subianto segera melakukan reformasi total terhadap para pembantunya di Kabinet Merah Putih.
KPK secara resmi telah menetapkan Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan negurusan sertifikasi K3, Jumat (22/8).
Cak Imin berharap kurikulum Sekolah Rakyat yang berbasis minat bakat siswa dapat dicontoh sekolah lain.
Wamenaker Noel ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Jumat (22/8).
Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersangkut korupsi.
Pakar hukum justru mendorong Presiden Prabowo dan penegak hukum untuk memperberat hukuman Noel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved