Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menunggu sinyal Presiden Prabowo Subianto untuk menyegerakan penbahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Karena calon beleid itu sejatinya tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, tetapi jangka menengah.
"Bila mana sudah ada sinyal dari Bapak Prabowo Subianto tentunya akan kita coba lakukan satu proses," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Bob mengatakan muatan materi di RUU Perampasan Aset perlu pemutakhiran. Dia mengingatkan agar muatannya tidak bertabrakan dengan undang-undang (UU) yang ada, seperti (UU) tindak pidana pencucian uang.
"Bahwa ini memang apakah diperuntukkan bagi pidana umum, ketika pidana umum maka ini akan menjadi melebar kemana-mana dan kemudian apakah akan bersinggungan atau bertabrakan dengan undang-undang TPPU yang disitu juga didalamnya masih termaktub adanya kaitannya perampasan aset," ujar dia.
Pemutakhiran ini, kata Bob, memerlukan waktu dan proses. Oleh karena itu, Baleg menunggu pemerintah segera mengajukan pembahasan RUU Perampasan Aset ke DPR.
"Ya, jadi kalau misalnya inisiatif dari pemerintah justru sebaliknya nanti di Baleg, kami kan di Baleg ya. Jadi, di Baleg itu akan melakukan satu pembulatan yang harmonisasi," ujar Bob. (Fah/P-3)
RUU Perampasan Aset juga perlu mengatur secara tegas mekanisme pengelolaan aset sitaan selama proses peradilan berlangsung.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR RI juga menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
WACANA pemotongan gaji pejabat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dinilai logis sebagai langkah penghematan anggaran negara.
Wacana pemotongan gaji pejabat negara bukan hanya urusan angka atau penghematan, namun pernyataan politik yang benar-benar bisa menjadi politik simbolis atau otoritas moral.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengomentari rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin melakukan pemotongan gaji pejabat khususnya para menteri dan anggota DPR RI.
EKONOM CORE Yusuf Rendy Manilet melihat langkah Presiden Prabowo Subianto yang membuka opsi pengurangan gaji pejabat negara sebagai inisiatif yang patut diapresiasi.
Purbaya juga melihat saat ini belum ada urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit APBN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved