Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam memperkuat komitmen nasional memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara. Ia mengatakan visi Presiden Prabowo Subianto dalam agenda antikorupsi harus dijawab dengan keberanian politik, ketegasan moral, dan kematangan legislasi.
“RUU Perampasan Aset adalah terobosan hukum dalam agenda pemberantasan korupsi, ia adalah tonggak sejarah dalam perjuangan kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujar Kholid, melalui keterangannya, Minggu (4/5).
Kholid mengatakan RUU Perampasan Aset ini memungkinkan negara merampas aset yang diduga berasal dari kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana, yakni melalui jalur perdata yang diawasi oleh pengadilan. Ia mengatakan .ekanisme ini dikenal secara global sebagai non-conviction based asset forfeiture. Artinya, meski pelaku sudah melarikan diri, meninggal dunia, atau bersembunyi di balik jaringan pencucian uang, negara tetap bisa bertindak mengambil aset hasil tindak pidana kejahatan tersebut.
Kholid menegaskan bahwa pendekatan ini bukan gagasan baru, melainkan standar internasional yang telah terbukti berhasil di banyak negara seperti Amerika Serikat, Irlandia, Inggris dan beberapa negara lainnya.
“Hal ini menunjukan bahwa perampasan atau pengembalian aset tanpa menunggu putusan pidana adalah instrumen yang cukup efektif mengembalikan kerugian uang negara akibat tindak kejahatan keuangan termasuk korupsi di dalamnya,” katanya.
Kholid mengungkapkan selama ini kelemahan sistem hukum Indonesia ialah fokus yang berlebihan pada pelaku, tetapi lemah dalam mengejar aset atau kekayaan hasil kejahatan.
“Kita harus membalik logika itu. Kejahatan bukan hanya harus dihukum, tapi harus dibuat tidak menguntungkan sehingga tidak ada insentif ekonomi dalam melakukan kejahatan. Inilah roh dari RUU ini,” kata Kholid.
Lebih lanjut, Kholid mengatakan RUU ini memuat mekanisme pembuktian terbali, di mana individu, khususnya pejabat publik, yang memiliki kekayaan sangat tidak wajar (unexplained wealth) dapat diminta membuktikan legalitas dan kewajaran harta miliknya.
“Sebagai contoh, jika seorang pejabat memiliki penghasilan Rp30 juta per bulan tapi punya rumah Rp30 miliar, kendaraan 20 milyar, penegak hukum berhak bertanya dan menyelidiki. Dari mana aset sebesar itu? Kalau tidak bisa dijelaskan asal usul kekayaan itu, maka negara bisa memprosesnya secara perdata dan negara berhak mengambilnya sebagai milik negara sampai ada pembuktian dari pejabat tersebut.,” ujar Kholid.
Kholid juga menekankan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas agar RUU ini tidak disalahgunakan. Ia mengatakan RUU ini harus adil, transparan, akuntabel dan proporsional tidak boleh jadi alat politik. Ia mengatakan jangan sampai ketakutan akan penyalahgunaan membuat gagal menyelamatkan uang rakyat.
"Kuncinya adalah niat yang bersih dan mekanisme kontrol yang kuat. Presiden sudah menegaskan komitmen dukungannya terhadap RUU perampasan aset. Kini saatnya DPR menyambut ajakan tersebut. Kita ingin Indonesia menjadi negara yang berdaya saing, efisien dan bebas dari korupsi. Dan untuk itu, kita harus berani mengambil terobosan regulasi bahwa tidak ada tempat yang aman untuk menyembunyikan hasil kejahatan di negeri ini.” tutupnya. (M-3)
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid menolak wacana legalisasi tempat judi atau kasino di Indonesia.
PKS konsisten menjadi partai politik yang selalu mengalami pergantian kepemimpinan di setiap periode kepengurusan berakhir dan tidak hanya bertumpu pada satu sosok.
Nasir mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar mengawal proses ekstradisi secara agresif dan strategis.
Amin AK menjelaskan bahwa kedatangan rombongan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian untuk segera dibahas di parlemen.
Kenapa aparat penegak hukum terkesan berlambat-lambat? Ada apa sebenarnya hingga perintah pemimpin tertinggi negeri ini seperti tak dipatuhi oleh jajarannya dengan sepenuh hati?
Prabowo Arahkan Keberlanjutan Hilirisasi dan Swasembada
Jamuan makan siang rumah Kertanegara itu digelar sehari setelah kemenangan penting Timnas Indonesia 1-0 atas Tiongkok dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Menpora Dito Ariotedjo merespons kritik yang muncul dari mantan atlet wushu nasional, Lindswell Kwok, terkait pemberian jam tangan mewah Rolex oleh Presiden Prabowo Subianto pada Timnas
CALON Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil mengaku sedang mengatur jadwal pertemuan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto. Namun, dirinya belum dapat memastikan pertemuan
Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu meyakini pasangan calon (paslon) lain juga bakal mendapat dukungan serupa jika sowan ke Prabowo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved