Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan keinginannya agar beleid itu segera hadir.
"Sehubungan dengan permintaan presiden, kami tentu menghargai dan menghormati sekaligus mendukung apapun keinginan langkah Bapak Presiden Prabowo, termasuk kemudian keinginan untuk mensahkan, menyelesaikan segera pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Rudianto kepada Metrotvnews.com, hari ini.
Rudianto memahami banyak pihak yang menginginkan kehadiran RUU Perampasan Aset. Karena penting dalam upaya pemberantasan korupsi belum tuntas sampai ke akar.
"Kalau memang ini dipandang menjadi jawaban, terkait dengan pemberantasan korupsi yang sampai hari ini belum tuntas di negeri, sehingga kami di DPR akan setuju dengan keinginan bapak presiden Prabowo untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset," ujar dia.
Komisi III DPR, kata dia, sejatinya tengah fokus membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Rudianto memastikan RUU Perampasan Aset juga bisa dibahas usai Revisi KUHAP dituntaskan.
"Saat ini fokus kami di Komisi III menyelesaikan revisi UU KUHAP kita sebagai UU yang mengarahkan hukum materiil kita, KUHP baru kita yang bberlaku 2026. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikan ini," ucap dia.
Pada peringatan hari buruh internasional pada Kamis, 1 Mei 2025 di lapangan Monas Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.
Prabowo juga menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.
"Enak saja sudah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?" ujar Kepala Negara.(P-1)
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan negara memiliki kewenangan untuk merampas uang hasil kejahatan judi online berdasarkan putusan pengadilan.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI itu menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
Presiden Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Emirat Arab dengan agenda pertemuan dengan Presiden Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ).
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan Raja Yordania, Raja Abdullah II ibn Al-Hussein, di Istana Al Husseiniya, Aman, Rabu siang (25/2).
Prabowo menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan perusahaan teknologi Inggris Arm Limited.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kadin Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved