Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TNI Angkatan Laut (AL) memiliki utang atau menunggak pembayaran bahan bakar minyak (BBM) ke PT Pertamina sebesar Rp3,2 triliun. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini bertanya ke Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengenai efisiensi penggunaan BBM.
"Apakah Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menyusun ulang formula dan penggunaan BBM operasional TNI ini yang lebih efisien? Misalnya melalui sistem kuota atau barcode tracking, agar tidak terjadi pemborosan pak, atau hutang yang serupa di masa mendatang," kata Amelia saat rapat kerja (raker) bersama Menhan serta Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (30/4).
Utang BBM, ujarnya, menandakan adanya kelemahan dalam sistem perencanaan penggunaan bahan bakar.
"Terkait hutang BBM TNI AL, ini menandakan adanya kelemahan dalam sistem perencanaan dan distribusi BBM operasional dan hal ini menimbulkan kekhawatiran, terhadap efisiensi dan akuntabilitas anggaran pertahanan," ucap Amelia.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan TNI AL memiliki tunggakan pembayaran BBM ke PT Pertamina sebesar Rp3,2 triliun saat Rapat Panitia Kerja Keamanan Laut (Panja Kamla) Komisi I DPR.
"Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun dan saat ini kita sudah di karenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan," kata Ali di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
PUSaKO menyampaikan enam poin penting. Pertama, mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebagai implementasi konkret kedaulatan rakyat.
Perludem menantang klaim partai politik yang menyebut sistem pemilihan langsung sebagai penyebab utama tingginya biaya politik di Indonesia. Pilkada Lewat DPRD
MAYORITAS aparatur sipil negara (ASN) mendukung kebijakan efisiensi anggaran. Hanya saja, ada kekhawatiran signifikan terhadap dampak pada kualitas layanan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih stagnan karena terlalu berfokus pada penindakan.
Selain transparansi, kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi sorotan utama FITRA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved