Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Panggil Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

Candra Yuri Nuralam
24/4/2025 11:13
KPK Panggil Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman (WYBU) atau Windy Idol (WI) hari ini, 24 April 2025. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (24/4).

Windy sejatinya berstatus tersangka dalam perkara ini. Namun, pemeriksaan saat ini dia berstatus sebagai saksi.

KPK juga memanggil Wiraswasta Rinaldo Septarindo B (RSB) untuk mendalami kasus ini. Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan mereka.

Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya