Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PENYANYI Windy Yunita BU alias Windy Idol mengaku dicecar seratus pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pemeriksaan pada Rabu, 18 Juni 2025. Lembaga Antirasuah menyebut pertanyaan berkaitan dengan perannya dalam kasus dugaan pencucian uang, bersama eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH).
“Terperiksa didalami terkait dengan peran para pihak dalam kegiatan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang dilakukan tersangka HH,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (19/6).
Windy merupakan tersangka dalam kasus ini. Selain penyanyi itu, KPK memeriksa wiraswasta Rinaldo Septariando B, kemarin.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Pemeriksaan Windy rampung sekitar pukul 18.20 WIB, kemarin. Kuasa hukumnya mengeklaim Windy dicecar hampir seratus pertanyaan.
“Kurang lebih hampir seratus (pertanyaan), antara 97 atau 98, gitu,” kata Pengacara Windy, Henry Lumban Raja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
Henry mengatakan, kliennya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, penyidik menanyakan soal pembelian rumah.
“Bahwa dia beli rumah, seolah-olah ada yang bayarin, itu sebenarnya. Padahal sebenarnya tidak begitu juga,” ujar Henry.
Henry enggan memerinci rumah yang dimaksudnya. Windy juga sempat mengklarifikasi akbar aliran dana kepada penyidik.
“Itu tadi kita yang sudah ini, yang sudah kita perbaiki supaya apa yang terjadi itu yang dikatakan yang sebenarnya, gitu lho. Jangan dikatakan ada keraguan, jangan dikasih tahu, jangan dibilangi yang tidak pasti, harus pasti itu,” ucap Henry. (Can/P-3)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPKÂ menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved