Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYANYI Windy Yunita BU alias Windy Idol mengaku dicecar seratus pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pemeriksaan pada Rabu, 18 Juni 2025. Lembaga Antirasuah menyebut pertanyaan berkaitan dengan perannya dalam kasus dugaan pencucian uang, bersama eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH).
“Terperiksa didalami terkait dengan peran para pihak dalam kegiatan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang dilakukan tersangka HH,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (19/6).
Windy merupakan tersangka dalam kasus ini. Selain penyanyi itu, KPK memeriksa wiraswasta Rinaldo Septariando B, kemarin.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Pemeriksaan Windy rampung sekitar pukul 18.20 WIB, kemarin. Kuasa hukumnya mengeklaim Windy dicecar hampir seratus pertanyaan.
“Kurang lebih hampir seratus (pertanyaan), antara 97 atau 98, gitu,” kata Pengacara Windy, Henry Lumban Raja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
Henry mengatakan, kliennya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, penyidik menanyakan soal pembelian rumah.
“Bahwa dia beli rumah, seolah-olah ada yang bayarin, itu sebenarnya. Padahal sebenarnya tidak begitu juga,” ujar Henry.
Henry enggan memerinci rumah yang dimaksudnya. Windy juga sempat mengklarifikasi akbar aliran dana kepada penyidik.
“Itu tadi kita yang sudah ini, yang sudah kita perbaiki supaya apa yang terjadi itu yang dikatakan yang sebenarnya, gitu lho. Jangan dikatakan ada keraguan, jangan dikasih tahu, jangan dibilangi yang tidak pasti, harus pasti itu,” ucap Henry. (Can/P-3)
Budi mengatakan, Menas dibantu oleh perantara sampai bisa minta kasusnya diurus oleh Hasbi dan memberikan suap. Penyidik kini mempertimbangkan status hukum untuknya.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved