Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYANYI Windy Yunita BU alias Windy Idol mengaku dicecar seratus pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pemeriksaan pada Rabu, 18 Juni 2025. Lembaga Antirasuah menyebut pertanyaan berkaitan dengan perannya dalam kasus dugaan pencucian uang, bersama eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH).
“Terperiksa didalami terkait dengan peran para pihak dalam kegiatan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang dilakukan tersangka HH,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (19/6).
Windy merupakan tersangka dalam kasus ini. Selain penyanyi itu, KPK memeriksa wiraswasta Rinaldo Septariando B, kemarin.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Pemeriksaan Windy rampung sekitar pukul 18.20 WIB, kemarin. Kuasa hukumnya mengeklaim Windy dicecar hampir seratus pertanyaan.
“Kurang lebih hampir seratus (pertanyaan), antara 97 atau 98, gitu,” kata Pengacara Windy, Henry Lumban Raja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
Henry mengatakan, kliennya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, penyidik menanyakan soal pembelian rumah.
“Bahwa dia beli rumah, seolah-olah ada yang bayarin, itu sebenarnya. Padahal sebenarnya tidak begitu juga,” ujar Henry.
Henry enggan memerinci rumah yang dimaksudnya. Windy juga sempat mengklarifikasi akbar aliran dana kepada penyidik.
“Itu tadi kita yang sudah ini, yang sudah kita perbaiki supaya apa yang terjadi itu yang dikatakan yang sebenarnya, gitu lho. Jangan dikatakan ada keraguan, jangan dikasih tahu, jangan dibilangi yang tidak pasti, harus pasti itu,” ucap Henry. (Can/P-3)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved