Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman (WYBU) atau Windy Idol (WI) dalam kasus pencucian uang yang menjeratnya dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Dia berharap cuma menjadi jadi korban dalam perkara ini.
“Aku minta maaf ya kalau tidak banyak kasih jawaban ya, mohon doa saja ya, semua mohon doa saja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa saja ya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).
Windy meminta semua pertanyaan wartawan soal pemeriksaannya dicecarkan kepada penyidik. Dia juga mengaku tidak mengingat total pertanyaan yang ditanyakan saat diperiksa.
Windy sempat menangis saat memberikan keterangan kepada media usai diperiksa. Dia meminta doa agar ada orang berhati baik yang mau melihatnya.
“Mohon doa saja semoga ada orang-orang yang punya hati melihat saya, sudah itu saja,” ujar Windy.
Windy mengaku kasusnya berefek kepada keluarganya. Selain itu, sejumlah pekerjaan yang tidak disebutkan olehnya pun diklaim berimbas.
“Karena kalau dari saya pribadi sudah cukup menguras tenaga gitu, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya pingin punya masa depan, gitu,” ucap Windy.
Dia berharap perkaranya cepat diselesaikan KPK. Menurut dia, pemeriksaan berkali-kali yang dilakukan penyidik menguras tenaga.
“Semoga saja nanti kasusnya bisa, saya bisa cepat-cepat beres, sudah capek banget, terima kasih ya,” ujar Windy.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. (Can/P-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved