Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SAMPAI saat ini penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal Windy sudah diperiksa KPK beberapa kali terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Lembaga Antirasuah khawatir dengan aturan main 120 hari jika upaya paksa itu dilakukan.
Baca juga : Kabiro Umum MA, Supandi, Dipanggil KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan
“Jadi, ada batas waktu yang harus kita penuhi ketika misalkan kita menahan seseorang, 120 hari harus sudah selesai,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa (14/5).
KPK, kata Asep, wajib menyelesaikan pemberkasan perkara dan melimpahkan ke pengadilan dalam waktu 120 hari masa penahanan. Bila dalam kurun waktu itu belum selesai, maka tersangka harus dibebaskan.
Aturan itu yang membuat KPK enggan menggambil risiko tersebut. Pasalnya KPK belum selesai mengusut seluruh aset yang disembunyikan Windy dan Hasbi.
Baca juga : KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
“Kalau kita rasa masih banyak, apalagi ini TPPU, kita harus memerlukan waktu, kami memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mengejar harta-harta atau kekayaan hasil dari tindak pidana korupsi itu yang disembunyikan,” ucap Asep.
Selama belum dilakukan penahanan, KPK mengklaim bisa lebih leluasa mencari barang bukti terkait dugaan pencucian uang.
“Jadi, itu perlu dicatat, kita juga tidak akan semena-mena tapi kita akan terus mencari dan menemukan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi yang mereka lakukan,” ujar Asep.
Baca juga : Selesai Diperiksa Soal TPPU Hasbi Hasan, KPK Lepaskan Windy Idol
Sebelumnya, Senin (13/5), KPK memeriksa Windy Idol terkait kasus pencucian uang. Namun Ia pulang setelah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Tolong tanya ke penyidik saja ya teman-teman semua,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Windy meminta semua pertanyaan dicecarkan ke penyidik. Dia masih mengeklaim tidak memahami kasus ini. “Saya enggak tahu,” ujar Windy. (Z-3)
Windy menangis saat memberikan keterangan kepada media usai diperiksa. Dia meminta doa agar ada orang berhati baik yang mau melihatnya.
Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
PENYANYI Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pencucian uang (TPPU) Hasbi Hasan.
KPK memanggil Kepala Biro Umum (Kabiro Umum) Mahkamah Agung (MA), Supandi, untuk mendalami dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol sebagai tersangka kasus pencucian uang
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Carl Erik Rinsch, sutradara 47 Ronin, ditangkap atas tuduhan penipuan dan pencucian uang setelah diduga menyalahgunakan dana US$11 juta dari Netflix.
ANGGOTA DPR Anwar Sadad disebut berpeluang menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang. Ia juga tersangka kasus dugaan suap
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved