Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini meminta agar rencana evakuasi seribu warga Gaza, Palestina, ke Indonesia hanya bersifat sementara. Rencana tersebut digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Amelia meyakini, rencana itu diambil Presiden setelah menelaah sejumlah kajian sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Baginya, hal tersebut adalah bentuk nyata dari amanat konstitusi yang menempatkan kemanusiaan serta peran aktif dalam menciptakan perdamaian dunia sebagai prinsip utama politik luar negeri Indonesia.
"Saya juga mendorong agar evakuasi ini bersifat sementara, hingga kondisi di Gaza memungkinkan para pengungsi untuk kembali dan membangun kembali kehidupan di tanah air mereka, Palestina," ujarnya lewat keterangan tertulis, Jumat (11/4).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Amelia mendorong pemerintah melakukan pendekatan diplomasi. Selain itu, penting juga untuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Palang Merah Indonesia, agar tetap berada dalam koridor bantuan kemanusiaan murni dan tidak menimbulkan salah tafsir di tingkat global.
"Dengan demikian, Indonesia tetap menjaga keseimbangan antara solidaritas kemanusiaan dan komitmen terhadap solusi dua negara serta hak rakyat Palestina atas kemerdekaannya," terang Amelia. (Tri/P-3)
Presiden menjelaskan bahwa peran APBN harus lebih proporsional dan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta pelayanan publik yang terbaik bagi rakyat.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang distorsi ekonomi dinilai merupakan realita yang ada.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan janjinya untuk membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menuju kondisi tanpa defisit pada 2007
MBG menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak serta upaya meningkatkan ekonomi lokal.
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
DPR dinilai membantu pemerintah mewujudkan efisiensi berkeadilan di APBN, menyusun RAPBN 2026, serta melaksanakan fungsi pengawasan
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak Pemerintah Indonesia segera mengisi pos duta besar (dubes) di sejumlah negara.
Kalau UU Penyiaran tidak segera beradaptasi, lanjut Amelia, Indonesia akan menyaksikan pelan-pelan matinya media penyiaran nasional, yang membuat matinya salah satu penyangga demokrasi.
Menurutnya, aksi KKB yang membunuh guru dan nakes merupakan tindakankeji, bukan lagi serangan biasa, namun sudah menjadi ancaman bagi keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Lembaga penyiaran konvensional terikat oleh regulasi yang ketat, mulai dari aspek perizinan, standar isi siaran (SIS), hingga tanggung jawab hukum.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menjelaskan sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, batas usia perwira TNI, termasuk Perwira Tinggi (Pati) hanya sampai dengan 58 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved