Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo. Salah satu penyelidikan dilakukan dengan menganalisa rekaman CCTV di lokasi.
"Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Senin (24/3).
Selain rekaman CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, penyidik juga menganalisa CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut. Kemudian, mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di Gedung Tempo.
"Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Penyelidikan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk menyelidiki pengiriman paket yang berisikan kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo, di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kaitan dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya," kata Listyo Sigit di Kota Medan, Sabtu (22/3).
Listyo memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pengiriman paket berisikan kepala babi dan bangkai tikus itu. Sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Saya kira, tentunya kita akan memberikan pelayanan terbaik untuk melanjuti hal-hal tersebut (dialami redaksi Tempo)," ucap mantan Kapolda Banten itu.
Adapun laporan Tempo teregistrasi dengan nomor: LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025. Dalam laporan ini, terlapor yang dalam penyelidikan dipersangkakan terkait tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebelumnya, Host Siniar atau Podcast Bocor Alus Politik Tempo, Francisca Christy Rosana mendapat teror dari orang tak dikenal. Pelaku mengirimkan paket kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Tak ada pengirim pada kardus paket, namun paket itu ditujukan kepada Francisca, yang akrab disapa Cica.
Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Namun, baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00. Ketika styrofoam terbuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi yang kedua telinganya telah terpotong.
Aksi teror ini diduga terjadi karena Francisca kerap membawakan berita dalam siniar Bocor Alus, kritikan terhadap sejumlah isu secara nasional. Baik itu pemerintahan maupun banjir di Jakarta, hingga politik.
Selang beberapa hari, tepatnya Sabtu, 22 Maret 2025, Tempo kembali mendapatkan aksi teror. Kardus berbungkus kertas kado motif bunga mawar dilemparkan ke kantor Tempo sekitar pukul 02.11 WIB. Setelah dibuka, isinya enam bangkai tikus yang kepalanya terpenggal.
Namun, pada kardus itu tak ada tulisan apa pun, baik pengirim maupun tujuan penerima. Meski demikian, jumlah host siniar Bocor Alus Politik yang tayang tiap Sabtu berjumlah enam orang. (Yon/P-3)
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
kuasa hukum Nabilah O’Brien pertanyakan penetapan tersangka kliennya usai viralkan CCTV pencurian. Simak kejanggalan kasus dan kronologi lengkapnya di sini
Pemilik rumah makan Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sangat janggal
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Korban mengalami trauma berat setelah pulang sekolah pada Senin (12/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved