Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengklaim pemasangan kamera pengawas atau CCTV di kantor KPU, baik pusat maupun daerah, serta gudang logistik pemilu adalah hal yang wajar. Tujuannya, sebagai upaya pengamanan Pemilu 2024.
Menurut Hasyim, Polri adalah pihak yang mengemban wewenang pengamanan dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Adapun pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap KPU meliputi personel, aset, dan logistik, termasuk produksi, distribusi, dan penggudangan.
"Berdasarkan hal tersebut, maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu," kata Hasyim saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/11).
Baca juga: Kompolnas Tekankan Anggota Polri Harus Bersikap Netral dalam Pemilu
Hasyim menegaskan, pemasangan dan akses CCTV oleh pihak kepolisian dilakukan atas sepengetahuan pimpinan KPU maupun pimpinan Polri. Hal itu disebutnya sebagai perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri.
Kedua lembaga telah menandatangani memorandum of understanding atau nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Hasyim dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada pada 29 Desember 2022.
Baca juga: Ketidaknetralan Aparat: Cukup Sebut Loyal pada Pimpinan
"Dengan demikian hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan fakta janggal," tandas Hasyim. (Tri/Z-7)
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Kemlu terus mendukung proses penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, termasuk dengan menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak kepolisian.
TIM digital forensik Polri mendalami sedikitnya 20 rekaman kamera pengawas (CCTV) dari berbagai lokasi terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan
Pelajari closed circuit TV, fungsinya untuk keamanan, dan cara kerjanya dalam sistem pengawasan modern.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
pemasangan kamera CCTV di berbagai titik strategis dalam taman untuk memantau aktivitas dan mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved