Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
DI tengah rencana pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TN) pada Kamis (20/3), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah memperpanjang proses pembahasan perubahan beleid tersebut.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, permintaan itu didasarkan pada atensi dan kritik publik yang luas selama pembentuk undang-undang membas RUU TNI. Hal itu disampaikan Atnike didampingi jajaran Komnas HAM lainnya dalam konferensi pers yang digelar Rabu (19/3).
"Kalau kita melihat pada proses pembahasan yang mendapatkan atensi publik, kritik, dan juga kekhawatiran tertentu, menurut kami memang proses pembahasan ini diperpanjang," katanya.
"Sehingga apa yang menjadi aspirasi dan perhatian publik dapat didiskusikan lebih lanjut," sambung Atnike.
Menurutnya, Komnas HAM sudah memberikan perhatian atas proses pembahasan RUU TNI sejak 2024 di masa pemerintahan Joko Widodo sampai saat ini. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengungkap, proses penyusunan RUU TNI tidak diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU TNI.
"Abesnnya evaluasi menyeluruh atas implementasi UU TNI yang berlaku saat ini menghambat identifikasi kebutuhan perubahan yang benar-benar mendesak dan relevan," jelasnya.
Selain itu, Komnas HAM menggarisbawahi bahwa RUU TNI juga disusun dengan keterbatasan ruang partisipasi masyarakat sipil dan minimnya transparansi ke publik. Padahal, hal tersebut bertentangan dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang demokratis dan berbasis HAM.(Tri/P-1)
Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad menyayangkan perubahan UU TNI itu tidak menjalankan amanat reformasi untuk memperbaiki masalah pada peradilan militer.
Petugas mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB dengan menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo.
Zainal menduga percepatan pembahasan dan pengesahan UU TNI itu merupakan bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengimbangi dominasi Polri di ranah sipil.
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
KETUA DPR Puan Maharani meyakinkan momok menakutkan atau apa yang dikhawatirkan masyarakat dari UU TNI yang baru disahkan tidak akan terjadi.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingat I terkait revisi UU TNI. Rapat digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin membantah membahas revisi UU TNI secara diam-diam. Ia mengatakan pembahasan revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta itu diliput media massa.
Tugas TNI tersebut masuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sehingga OMSP dalam RUU TNI akan bertambah menjadi 17 dari yang sebelumnya hanya 14.
Mengenai target pengesahan RUU TNI, Utut mengatakan tidak memiliki target tersendiri, melainkan menunggu kesiapan dari pemerintah.
Komisi I dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40% dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM RUU TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved