Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPALA Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki banyak pengalaman dan kemampuan. Dia pun disebut cocok masuk dunia politik jika sudah purna tugas.
"Saya lihat, Pak Listyo ini bakat politiknya jauh lebih kuat," kata Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, di Jakarta, Jumat (7/3).
Hal tersebut diungkap Ray dalam diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan. Menurut Ray, bakat Listyo mestinya tak disia-siakan.
Dia mendorong bakat politik itu segera disalurkan. Misalnya, dengan bergabung bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang berwacana membentuk partai politik.
"Bagus itu untuk melalui dia bersama Pak Jokowi mendirikan partai politik baru," kata Ray.
Dia menilai kesempatan tersebut mesti disambut oleh Kapolri Listyo. Mumpung, kata Ray, Jokowi masih membuat wacana terkait partai, belum mulai eksekusi.
"Ketua umumnya adalah Pak Jokowi, Sekjen adalah Pak Listyo, cocok banget," ujar Ray.
Di sisi lain, dia mengulas bagaimana posisi Listyo di pemerintahan saat ini. Menurut Ray, Listyo menjadi titik temu antara Presiden Prabowo Subianto dengan Jokowi.
"Tapi kayaknya kalau soal Pak Kapolri ini menjadi semacam titik temu gitu. Antara Pak Prabowo dengan Pak Jokowi. Ini bacaan politiknya lah ya," tegasnya.
(Bob/P-3)
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Rekam jejak Jokowi dan keluarganya serta berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved