Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto masih ngotot menilai kasusnya berbau politik. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali menegaskan perkaranya didasari kecukupan bukti.
“Sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Hasto tidak percaya dengan klaim KPK yang menyebut kasusnya murni penegakan hukum. Sebab, kata dia, ada pengakuan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang mengaku diintimidasi penyidik. “Ini bisa ditunjukkan yang pertama dari keterangan saksi yang mencoba diintimidasi,” ucap Hasto.
Intimidasi untuk Tio disebut Hasto bukan cuma di ruang penyidikan. Larangan berobat ke luar negeri dari KPK juga dinilai Hasto bagian dari intimidasi.
“Bahkan saudara-saudari Tio pun itu tidak bisa berobat ke luar negeri melanjutkan pengobatan atas derita cancer yang dideritanya, hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya,” ujar Hasto.
Dia juga menilai KPK main curang dalam penanganan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Tudingan itu, kata Hasto, terpampang lebar dalam praperadilan, sebelumnya.
“Bahwa bukti-bukti yang disampaikan di dalam peradilan, ternyata diperoleh juga dengan cara-cara yang tidak sah, dengan cara-cara melanggar etika, dengan cara-cara yang melakukan perbuatan melawan hukum,” ucap Hasto.
Penyitaan barang dari tangan staf Hasto, Kusnadi diklaim sebagai cara curang KPK dalam penanganan perkara. Politikus PDIP itu masih kurang sreg dengan perampasan aset yang sudah dilakukan.
“Ketika dia (Kusnadi) datang mendampingi saya maka penyidik KPK, Saudara Rosa Purba Bekti kemudian menyamar, membohongi, mengintimidasi merampas barang milik DPP PDI Perjuangan, dan kemudian menginterogasi tanpa adanya surat perintah panggilan,” kata Hasto.
Meski begitu, Hasto tetap memenuhi panggilan KPK. Dia memohon doa untuk penyelesaian perkara ini.
“Kami mohon doanya kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-1)
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved