Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak goyah dari berbagai upaya intervensi dalam mengusut kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Termasuk upaya intervensi politik.
"Kami meminta kepada KPK untuk tidak tergoyahkan oleh pengaruh politik apa pun dalam menjalankan tugas mulia mereka," kata Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti-Korupsi Agus Syarifudin dalam aksinya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, hari ini.
KPK diminta independen dalam menangani kasus Hasto. Lembaga Antikorupsi harus fokus untuk menuntaskan perkara tersebut tanpa terpengaruh pihak lain.
"Kami mendukung sepenuhnya KPK untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mereka yang berusaha menutupi atau menghalangi proses hukum," ujar Agus.
Dia juga meminta agar KPK segera meningkatkan langkah hukum ke Hasto. Pasalnya, hal itu akan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia.
"Hasto Kristiyanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan kami berharap agar proses ini tidak ditunda-tunda. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa kompromi," ucap Agus.
Dia menekankan seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu dalam memberantas praktik korupsi. Setiap warga negara memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.
"Ini adalah momentum bagi kita semua untuk menyatakan sikap, mendukung KPK, dan memastikan bahwa korupsi tidak menjadi budaya dalam pemerintahan kita. Kita harus berjuang bersama agar Indonesia bebas dari korupsi," ujar Agus.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.(Fah/P-2)
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
KPKĀ membantah adanya pelanggaran atas penyadapan, terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, menghadiri sidang kasus pergantian antar waktu (PAW), yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam foto itu, Harun terlihat menggunakan batik berwarna coklat. Dia terlihat menggunakan baju merah di dalam setelan luarnya.
Tessa mengatakan menghadirkan saksi meringankan adalah hak tersangka dan pihak KPK tentu akan mengakomodir permintaan untuk menghadirkan saksi meringankan.
Hasto terseret dua kasus. Itu, berupa dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
Yudi mengatakan, penahanan Hasto penting untuk menyelesaikan kasus agar tidak berlarut. Sehingga, perkara lain bisa dilanjutkan, tanpa adanya polemik di KPK.
KPK menilai Hasto tidak melakukan cara curang untuk lolos dari perkaranya. Semua gugatan telah dijalani dan dimenangkan oleh Lembaga Antirasuah.
Setyo enggan menyampuri keputusan penyidik memanggil maupun menahan Hasto. Lebih lanjut, dia mengaku senang, hakim tunggal berpihak kepada KPK
KPK akan melanjutkan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, atau perintangan penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved