Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Revisi UU Diprotes, Kejaksaan: Asas Dominus Litis Itu Universal

Tri Subarkah
18/2/2025 17:32
Revisi UU Diprotes, Kejaksaan: Asas Dominus Litis Itu Universal
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah)( ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KEJAKSAAN Agung buka suara soal kritik masyarakat yang meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 11/2021 tentang Kejaksaan dibatalkan. Sebab, revisi itu menyangkut penguatan kewenangan Korps Adhyaksa. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan revisi UU Kejaksaan diperlukan untuk membuat kejaksaan di Indonesia menjadi institusi yang kokoh. Revisi kali ini menyasar soal peran kejaksaan sebagai domunius litis atau pengendali perkara.

"Dominus litis itu norma yang berisifat universal di seluruh dunia. Apa kita mau lari dari prinsip universal itu?" kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (18/2).

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berpikir jernih dalam menanggapi upaya perbaikan UU Kejaksaan. 

"Masyarakat harus berpikir jernih, apalagi teman-teman media sebagai corong di depan. Jangan mau diprovokasi," tandasnya.

Sebelumnya, mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa Indonesia Gelap menolak rencana revisi UU Kejaksaan di samping revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Demonstrasi itu digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta pada Senin (17/2).

Penolakan terhadap revisi UU Kejaksaan didasarkan oleh kewenangan tambahan terkait hak imunitas jaksa. Bagi mahasiswa, hak tersebut menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum. Sebab, semua warga negara dan aparat negara seharusnya tidak boleh mendapatkan imunitas hukum. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya