Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR Bantah Evaluasi untuk Siapkan Pergantian Anggota DKPP

Fachri Audhia Hafiez
18/2/2025 15:27
DPR Bantah Evaluasi untuk Siapkan Pergantian Anggota DKPP
Logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).(MI/Susanto)

Komisi II DPR membantah telah mempersiapkan pergantian anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, Komisi II DPR telah mengevaluasi kinerja para anggota DKPP secara tertutup.

"Tidak, terlalu jauh itu. Belum ada," kata Wakil Ketua DPR Bahtra Banong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Dia mengaku hasil evaluasi tersebut sudah diserahkan ke pimpinan DPR. Namun, belum ada tanggapan dari pimpinan DPR. Bahtra juga merespons soal rapat yang digelar tertutup. Rapat sengaja tertutup karena berkaitan dengan kinerja mitra komisi.

"Saya pikir, komisi punya mitra kerja dan mereka berhak untuk melakukan evaluasi dengan mitra kerja mereka," ucap dia.

Bahtra mengatakan evaluasi yang dilakukan Komisi II DPR terhadap DKPP bertujuan agar kinerja DKPP lebih ditingkatkan. Karena selama ini dinilai banyak kasus atau laporan dari daerah belum ditindaklanjuti.

Dia menekankan bahwa kasus itu jangan sampai tak ditangani. Bahkan, dalam jeda waktu yang lama baru disidangkan dan berujung kisruh di publik.

"Jadi kami ingin bahwa setiap ada laporan, setiap ada kasus-kasus, sesegera mungkin DKPP menyelesaikannya dengan waktu yang singkat," jelas dia.

Berikutnya, DKPP juga diminta terbebas dari intervensi politik. Dalam hal ini yaitu terkait setiap keputusan dan hasil sidang DKPP.

"Tidak boleh dipengaruhi oleh keputusan politik dari manapun. Mereka harus mengambil keputusan dengan seobjektif mungkin," kata Bahtra.

Sebelumnya, Komisi II DPR menggelar rapat evaluasi kinerja secara tertutup dengan DKPP. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi merespons soal rapat tersebut sebagai implementasi tata tertib (tabib) baru parlemen yang memberikan kewenangan mengevaluasi pejabat publik.

"Mungkin kalau tata tertib itu fungsinya bagaimana kita melakukan controling check and balance, ya. Jadi bukan seperti yang dipikirkan, wah bahwa akan ada apa gitu ya, engga, itu check and balances. Jadi kita menjalankan fungsi evaluasi, check and balance terhadap pengaduan-pengaduan masyakarat," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya