Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja buka suara soal rencana baru DPR yang dapat mengevaluasi maupun memberhentikan pejabat pemerintah yang dilantik lewat fit and proper test di DPR. Bagi Bagja, kebijakan tersebut tidak menjadi soal. Terlebih, anggota Bawaslu RI juga kerap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.
"Sebenarnya sih tidak ada masalah, yang penting ukurannya objektif, tapi kalau kami kan sebenarnya ada RDP, ada forumnya," aku Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (4/2).
Kendati demikian, Bagja menggarisbawahi bahwa ia dan anggota Bawaslu RI lainnya terikat dengan prinsip mandiri selaku penyelenggara pemilu. Lewat prinsip tersebut, anggota Bawaslu RI seharusnya dapat bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun.
Di samping itu, Bagja juga menyoroti kehadiran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berwenang menindak pelanggaran kode etik oleh anggota Bawaslu dan lembaga penyelenggara pemilu yang lain, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Di situlah (DKPP) kemudian kami harus mempertanggungjawabkan kinerja maupun aspek etik dan moral," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, legislatif dapat mengevaluasi hingga memberhentikan pejabat pemerintah yang dilantik lewat proses fit and proper test di DPR. Kebijakan itu, sambungnya, merupakan tindak lanjut atas revisi Peraturan DPR RI Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib.
Lewat kebijakan tersebut, pejabat yang tidak lagi bekerja secara layak di bidangnya dapat digantikan oleh orang lain yang lebih layak. (Tri/M-3)
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Melansir berbagai sumber, ada beberapa nama beken muncul dalam daftar dubes yang melakukan fit and proper test.
Pemerintah telah memberikan pertimbangan matang dan kuat dalam mengusulkan nama-nama calon dubes tersebut.
DPR akan mendalami sejumlah hal kepada calon Dubes, di antaranya pemahaman politik luar negeri dan strategi diplomasi.
Tak hanya itu, transportasi hingga masalah buang air besar sembarangan (BABS) juga menjadi fokus untuk dituntaskan para calon wali kota dan bupati.
PROSES fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan di DPR untuk meloloskan pejabat negara perlu dievaluasi. DPR RI dinilai sudah kebablasan dalam memaknai kewenangan
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved