Ketua Bawaslu RI tak Masalah DPR Evaluasi Pejabat Hasil Fit and Proper Test

Tri Subarkah
04/2/2025 18:37
Ketua Bawaslu RI tak Masalah DPR Evaluasi Pejabat Hasil Fit and Proper Test
Gedung Bawaslu RI, Jakarta.(Dok.MI)

KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja buka suara soal rencana baru DPR yang dapat mengevaluasi maupun memberhentikan pejabat pemerintah yang dilantik lewat fit and proper test di DPR. Bagi Bagja, kebijakan tersebut tidak menjadi soal. Terlebih, anggota Bawaslu RI juga kerap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

"Sebenarnya sih tidak ada masalah, yang penting ukurannya objektif, tapi kalau kami kan sebenarnya ada RDP, ada forumnya," aku Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (4/2).

Kendati demikian, Bagja menggarisbawahi bahwa ia dan anggota Bawaslu RI lainnya terikat dengan prinsip mandiri selaku penyelenggara pemilu. Lewat prinsip tersebut, anggota Bawaslu RI seharusnya dapat bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun.

Di samping itu, Bagja juga menyoroti kehadiran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berwenang menindak pelanggaran kode etik oleh anggota Bawaslu dan lembaga penyelenggara pemilu yang lain, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Di situlah (DKPP) kemudian kami harus mempertanggungjawabkan kinerja maupun aspek etik dan moral," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, legislatif dapat mengevaluasi hingga memberhentikan pejabat pemerintah yang dilantik lewat proses fit and proper test di DPR. Kebijakan itu, sambungnya, merupakan tindak lanjut atas revisi Peraturan DPR RI Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib.

Lewat kebijakan tersebut, pejabat yang tidak lagi bekerja secara layak di bidangnya dapat digantikan oleh orang lain yang lebih layak. (Tri/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya