Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kubu Hasto Merasa Tak Ada yang Salah Mangkir Panggilan karena Ajukan Praperadilan

Candra Yuri Nuralam
18/2/2025 09:43
Kubu Hasto Merasa Tak Ada yang Salah Mangkir Panggilan karena Ajukan Praperadilan
Tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto antara lain Maqdir Ismail (kedua kiri), Ronny Talapessy (tengah), Todung Mulya Lubis (kedua kanan) dan Patra M. Zen mendengarkan amar putusan dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Gedung PN Jakarta Selatan, Ka(MI/Susanto)

KUASA hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut tidak ada yang salah soal permintaan untuk menunda pemeriksaan ke KPK seusai kembali mengajukan gugatan praperadilan. Hal itu mengomentari pernyataan KPK yang menyebut gugatan praperadilan yang menjadi alasan Hasto mangkir dari panggilan tidak bisa diterima oleh penyidik.

“Kami minta penundaan karena ada tahapan pengajuan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy melalui keterangan tertulis, Selasa (18/2).

Ronny mengatakan kliennya selalu kooperatif jika dimintai keterangan oleh KPK. Menurut mereka, pengajuan praperadilan merupakan hak hukum bagi Hasto yang diatur oleh undang-undang.

“Dan ini masih bagian dari substansi menggugat penetapan tersangka yang kami ajukan kemarin namun belum tersentuh oleh hakim,” ucap Ronny.

KPK diminta menghormati sikap Hasto yang tengah mengambil haknya dalam penanganan perkara. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menentukan jadwal persidangan praperadilan, tersebut.

“Ketika ada proses pra peradilan, sebaiknya kita hormati. Kita juga hanya minta penundaan karena sedang mengikuti proses pra peradilan yang sebelumnya belum memutuskan sah tidaknya status tersangka Mas Hasto,” ujar Ronny.

Sebelumnya, KPK menolak alasan mangkir Hasto dengan dalih mengajukan praperadilan. Dia bakal dipanggil lagi sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan.

“Penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan, masih di pekan ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

Tessa mengatakan pemeriksaan Hasto kemungkinan digelar pada Kamis, atau Jumat, pekan ini. Surat panggilan kedua untuk politikus PDIP itu segera dikirim.

“Infonya akan dikirimkan surat panggilan kedua tersebut,” ucap Tessa.

Tessa mengatakan proses praperadilan berbeda dengan penyidikan. Sehingga, kata dia, Hasto tidak bisa mendalihkan gugatan itu menjadi alasan mangkir. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya