Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENGAMAT Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyebut, ramainya isu efisiensi APBN terjadi buntut Aparatur Sipil Negara (ASN) nakal yang bersuara akibat anggaran kementerian dan lembaganya dipangkas.
Sebab, ia menyebut selama ini ada ASN nakal yang kerap melakukan pemborosan dengan menggunakan uang APBN yang besar untuk kegiatan-kegiatan yang tidak penting.
“Yang bikin ramai juga itu, ASN yang selama ini foya-foya, menikmati dengan anggaran yang besar. Nah ini yang kemudian marah-marah tiap hari di Medsos itu, nah itu karena dia sendiri,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (12/1).
Ia pun menganggap Prabowo layak menyampaikan ke publik bahwa ada pihak yang melawan kebijakan efisiensi anggaran. Trubus berpendapat ucapan Prabowo itu tepat ditujukan kepada ASN atau pejabat negara yang kerap menyalahgunakan APBN.
“Itu untuk mereka ASN yang suka korup, pejabat yang suka korup. Itu kan banyak tuh ya menikmati tadi, menikmati dari (pajak). Anda sama saya nggak menikmati apa-apa. Bayar-bayar doang. Kalau ASN enak. Dia bayar pajak, dia bayar restribusi tapi dia dapat gaji dari APBN,” jelasnya.
“Jadi nggak boleh APBN itu digunakan untuk jalan-jalan. Studi banding, terus kajian-kajian, FGD-FGD. Itu maksudnya,” kata Trubus.
Selain itu, Trubus menilai pihak yang menantang kebijakan Prabowo adalah pihak yang tidak memahami manajemen pemerintahan, termasuk manajemen keuangan.
“Karena jabatan di Indonesia itu, di kita ini kan menyogok masalahnya. Jadi dia itu, ketakutan hilang jabatannya. Nggak dapat proyek kan dia setoran untuk balik modal kan susah. Nah ini, makanya itu yang dimaksud Prabowo adalah orang-orang yang selama ini memang istilahnya bersebrangan,” jelasnya.
Ia berpendapat bahwa kebijakan efisiensi anggaran tersebut tidak akan menimbulkan masalah terhadap pelayanan publik. Namun, kebijakan itu ditakuti oleh pihak-pihak yang selama ini kerap melakukan korupsi APBN.
“Sebenarnya nggak ada. Jadi ini yang buat isu-isu hoax itu, itu saya lihat adalah mereka-mereka yang kategori tadi, yang biasa menikmati istilahnya budaya Spanyol lah. Budaya Spanyol itu separuh nyolong. Jadi ini yang ribut,” ujar Trubus.
“Nah sebenarnya kita kalau pelayanan publik itu, itu bisa menggunakan namanya SPBE. Kita kan SPBE, SPBE itu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Pakai aplikasi digital. Jadi layanan itu nggak terpengaruh,” pungkasnya.(H-2)
Anggaran tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang telah ditegaskan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025
Sebelumnya, anggaran BP Haji dipangkas dari Rp179 miliar menjadi Rp108 miliar karena kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi, praktik manipulatif dalam penggunaan uang rakyat, serta pemborosan anggaran negara.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
PENGAMAT kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Hardiansyah mengatakan, pemberian gaji ke-13 bagi ASN harus dievaluasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved