Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengkritik sikap Kejakaan Agung dalam menindaklanjuti kasus pemasangan pagar laut di perariaran Kabupaten Tangerang, Banten. Meski masih melakukan penyelidikan, Kejagung tidak akan mendahului kementerian lain yang mengusut masalah tersebut.
"Sejak kapan aparat penegak hukum bergantung pada kementerian?" tanya Herdiansyah saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (7/2).
Bagi Herdiansyah, penyidik Kejagung bisa saja mengusut lebih jauh dugaan korupsi di balik penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di perairan Tangerang tanpa harus menunggu investigasi kementerian.
"Bahwa kemudian ada proses investigasi yang dilakukan oleh kementerian, ya, enggak ada masalah. Itu bisa dijadikan sebagai basis data bagi kejakaan untuk bekerja," terangnya.
Herdiansyah mengingatkan, Kejagung sebagai APH memiliki otoritas yang kuat untuk memanggil sejumlah pihak guna memperkuat proses penyelidikan maupun penyidikan, termasuk dengan menggali keterangan dari kementerian. Sikap kejaksaan yang lamban menangani perkara itu, sambungnya, justru memperkuat ada sesuatu yang ditutup-tutupi.
"Atau paling tidak ada problem yang hendak disembunyikan dalam penanganan perkara," pungkas Herdiansyah.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan, pihaknya mendahulukan kementerian dan lembaga lain yang sedang mendalami sengkarut pagar laut. Ia menilai, penelusuruan dari sisi administrasi mesti dilakukan. Menurutnya, hal itu dilakukan agar tidak terjadi aksi saling caplok perkara.
"Jika memang dalam perkembangannya ditemukan ada indikasi tindak pidana, maka bisa diserahkan ke aparat penegakan hukum sesuai kewenangannya. Jadi, supaya tidak asal caplok. Kita enggak mau," aku Harli. (Tri/J-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Disiplin PSSI menemukan sejumlah kekurangan dan kelebihan dari panitia pelaksana lokal terhadap laga antara Persib dan Persebaya di Piala Presiden 2022.
Dalam pertemuan dengan TGIPF, perwakilan suporter sepak bola di Tanah Air meminta agar tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali di masa mendatang.
CONCACAF akan melakukan "investigasi penuh" terhadap insiden pelecehan rasial dalam pertandingan Champions Cup antara Chivas Guadalajara dan Club America.
Kebocoran data menimpa pegiat media sosial Denny Siregar dan dia tak terima data pribadinya dibocorkan oleh akun anonim dari media sosial twitter.
Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihatkan bus Transjakarta terhenti di atas rel kereta api kawasan Jakarta Pusat. Penumpang pun panik dan langsung keluar dari bus.
PEMKOT Tangerang melakukan investigasi terkait dugaan pemotongan nilai bantuan sosial yang terjadi di wilayah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved