Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi percakapan terkait perintah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada Harun Masiku untuk merendam handphone (HP) pada sidang praperadilan, Kamis (6/2). Perintah itu disampaikan Nur Hasan lewat komunikasi dengan Harun yang disadap saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020,
Nur Hasan ialah penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto. Hasan menghubungi Harun dari Rumah Inspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12 A, Jakarta. Perintah Hasto saat itu yakni merendam ponsel Harun agar rusak.
“Pak ini ada anak-anak,” kata Hasan dalam sambungan telepon ke Harun ditirukan Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
“Bapak (Harun) handphone-nya Harun direndam di air, terus bapak (Harun) standby di DPP,” lanjut Hasan ditirukan tim KPK.
Harun berani merendam ponselnya seperti yang diperintah Hasto. Namun, dia sempat kebingungan untuk mencari wadah untuk memasukkan ponselnya.
“Iya oke, di mana disimpannya?” kata Harun ditirukan tim KPK.
“Direndam di air Pak,” jawab Hasan.
“Di mana?” tanya Harun.
“Enggak tahu deh saya, bilangnya (Hasto) direndam saja,” jawab Hasan.
Harun sempat kebingungan saat itu. Hasan diajak bertemu, namun, lokasinya tidak disebut.
“Pak Hasan segera ini, itu kita ke itu, apa namanya, aduh,” kata Harun ke Hasan ditirukan tim KPK.
“Naik motor saja Pak,” lanjut Harun.
“Ke mana?” jawab Hasan.
“Itu yang rumah dekat samping bis itu,” ujar Harun.
Harun terlihat panik saat diperintah merusak ponsel dengan memasukkannya ke air. Di sisi lain, Hasto memerintahkannya berjaga di DPP PDIP, namun, alasannya tidak dirindci.
“Perintahnya bapak suruh standby di DPP lalu, handphone-nya harus direndam di air,” ujar Hasan.
“Di mananya?” jawab Harun.
“Terserah bapak, apa saja mau rendamin atau gimana?” ucap Hasan.
Tawaran Hasan diterima Harun. Hasan disuruh bertemu dengannnya di dekat wilayah Teuku Umar.
“Bapak meluncur sekarang, saya tunggu di dekat Teuku Umar, naik motor saja,” kata Harun ke Hasan.
“Iya Pak,” jawab Hasan.
“Yang di Pompa Bensin dekat Hotel Sofyan,” terang Harun ke Hasan.
Percakapan itu berakhir seiing hilangnya Harun. Sampai saat ini, buron itu belum ditemukan.
“Atas perintah pemohon tersebut Harun Masiku menghilang dan kabur sampai dengan saat ini dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO termohon,” terang tim biro hukum KPK.
KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Sejumlah pihak diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi, untuk dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Hasto Kristiyanto dan untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (P-5)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
BURONAN KPK Harun Masiku tercatat dalam daftar pemilih dalam Pilkada Jakarta. Dia bisa memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 005, Rt 08, Rw 02, Grogol Utara.
OTT terhadap Edhy diakui Nawawi lebih mudah ketimbang usaha penangkapan Harun. Menurutnya, hal itu disebabkan karena Edhy menggunakan alat-alat komunikasi yang terbuka.
Kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan publik dan penuh teka-teki sejak 2020.
Untuk bisa memudahkan kembalinya HAR ke Indonesia, lanjut Ronny, membutuhkan kerja sama baik dengan Kementerian Luar Negeri, perwakilan maupun jalur kepolisian (Interpol).
Rumah kediaman istri dari Harun Masiku terlihat tertutup rapat sejak nama suaminya kembali ramai diberitakan.
Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah di Bengkulu, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) memastikan kinerja di lingkungan pemerintahan tetap berjalan normal.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10). Ada uang Rp10 miliar lebih ditemukan dalam operasi tersebut.
OTT di lingkungan pemda, teranyar di lingkungan Pemrov Kalsel telah menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah yang serius dalam tata kelola pemerintahan.
TIGA hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung, Rabu (23/10) dalam kasus suap. Dalam hal Komisi Yudisial (KY) mendukung
KPK mengomentari operasi tangkap tangan (OTT) tiga hakim pemvonis bebas terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur dalam kasus suap yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Anggota DPR RI bertepuk tangan saat capim KPK Johanis Tanak mengatakan akan menghapuskan operais tangkap tangan (OTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved