Detik-detik Harun Masiku Panik saat Diperintah Hasto Rendam HP dan Kabur Diungkap di Pengadilan

Candra Yuri Nuralam
06/2/2025 18:40
Detik-detik Harun Masiku Panik saat Diperintah Hasto Rendam HP dan Kabur Diungkap di Pengadilan
Foto terbaru buron Harus Masiku(Metrotvnews/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi percakapan terkait perintah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada Harun Masiku untuk merendam handphone (HP) pada sidang praperadilan, Kamis (6/2). Perintah itu disampaikan Nur Hasan lewat komunikasi dengan Harun yang disadap saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020,

Nur Hasan ialah penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto. Hasan menghubungi Harun dari Rumah Inspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12 A, Jakarta. Perintah Hasto saat itu yakni merendam ponsel Harun agar rusak.

“Pak ini ada anak-anak,” kata Hasan dalam sambungan telepon ke Harun ditirukan Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

“Bapak (Harun) handphone-nya Harun direndam di air, terus bapak (Harun) standby di DPP,” lanjut Hasan ditirukan tim KPK.

Harun berani merendam ponselnya seperti yang diperintah Hasto. Namun, dia sempat kebingungan untuk mencari wadah untuk memasukkan ponselnya.

“Iya oke, di mana disimpannya?” kata Harun ditirukan tim KPK.

“Direndam di air Pak,” jawab Hasan.

“Di mana?” tanya Harun.

“Enggak tahu deh saya, bilangnya (Hasto) direndam saja,” jawab Hasan.

Harun sempat kebingungan saat itu. Hasan diajak bertemu, namun, lokasinya tidak disebut.

“Pak Hasan segera ini, itu kita ke itu, apa namanya, aduh,” kata Harun ke Hasan ditirukan tim KPK.

“Naik motor saja Pak,” lanjut Harun.

“Ke mana?” jawab Hasan.

“Itu yang rumah dekat samping bis itu,” ujar Harun.

Harun terlihat panik saat diperintah merusak ponsel dengan memasukkannya ke air. Di sisi lain, Hasto memerintahkannya berjaga di DPP PDIP, namun, alasannya tidak dirindci.

“Perintahnya bapak suruh standby di DPP lalu, handphone-nya harus direndam di air,” ujar Hasan.

“Di mananya?” jawab Harun.

“Terserah bapak, apa saja mau rendamin atau gimana?” ucap Hasan.

Tawaran Hasan diterima Harun. Hasan disuruh bertemu dengannnya di dekat wilayah Teuku Umar.

“Bapak meluncur sekarang, saya tunggu di dekat Teuku Umar, naik motor saja,” kata Harun ke Hasan.

“Iya Pak,” jawab Hasan.

“Yang di Pompa Bensin dekat Hotel Sofyan,” terang Harun ke Hasan.

Percakapan itu berakhir seiing hilangnya Harun. Sampai saat ini, buron itu belum ditemukan.

“Atas perintah pemohon tersebut Harun Masiku menghilang dan kabur sampai dengan saat ini dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO termohon,” terang tim biro hukum KPK.

KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Sejumlah pihak diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi, untuk dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Hasto Kristiyanto dan untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya