Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi percakapan terkait perintah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada Harun Masiku untuk merendam handphone (HP) pada sidang praperadilan, Kamis (6/2). Perintah itu disampaikan Nur Hasan lewat komunikasi dengan Harun yang disadap saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020,
Nur Hasan ialah penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto. Hasan menghubungi Harun dari Rumah Inspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12 A, Jakarta. Perintah Hasto saat itu yakni merendam ponsel Harun agar rusak.
“Pak ini ada anak-anak,” kata Hasan dalam sambungan telepon ke Harun ditirukan Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
“Bapak (Harun) handphone-nya Harun direndam di air, terus bapak (Harun) standby di DPP,” lanjut Hasan ditirukan tim KPK.
Harun berani merendam ponselnya seperti yang diperintah Hasto. Namun, dia sempat kebingungan untuk mencari wadah untuk memasukkan ponselnya.
“Iya oke, di mana disimpannya?” kata Harun ditirukan tim KPK.
“Direndam di air Pak,” jawab Hasan.
“Di mana?” tanya Harun.
“Enggak tahu deh saya, bilangnya (Hasto) direndam saja,” jawab Hasan.
Harun sempat kebingungan saat itu. Hasan diajak bertemu, namun, lokasinya tidak disebut.
“Pak Hasan segera ini, itu kita ke itu, apa namanya, aduh,” kata Harun ke Hasan ditirukan tim KPK.
“Naik motor saja Pak,” lanjut Harun.
“Ke mana?” jawab Hasan.
“Itu yang rumah dekat samping bis itu,” ujar Harun.
Harun terlihat panik saat diperintah merusak ponsel dengan memasukkannya ke air. Di sisi lain, Hasto memerintahkannya berjaga di DPP PDIP, namun, alasannya tidak dirindci.
“Perintahnya bapak suruh standby di DPP lalu, handphone-nya harus direndam di air,” ujar Hasan.
“Di mananya?” jawab Harun.
“Terserah bapak, apa saja mau rendamin atau gimana?” ucap Hasan.
Tawaran Hasan diterima Harun. Hasan disuruh bertemu dengannnya di dekat wilayah Teuku Umar.
“Bapak meluncur sekarang, saya tunggu di dekat Teuku Umar, naik motor saja,” kata Harun ke Hasan.
“Iya Pak,” jawab Hasan.
“Yang di Pompa Bensin dekat Hotel Sofyan,” terang Harun ke Hasan.
Percakapan itu berakhir seiing hilangnya Harun. Sampai saat ini, buron itu belum ditemukan.
“Atas perintah pemohon tersebut Harun Masiku menghilang dan kabur sampai dengan saat ini dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO termohon,” terang tim biro hukum KPK.
KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Sejumlah pihak diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi, untuk dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Hasto Kristiyanto dan untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (P-5)
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Penyidik menunjukkan barang bukti Rp2,4 miliar yang disita dalam operasi tangkap tangan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved