Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan adanya pihak internal yang membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI Harun Masiku pada 2019. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya belum menerima informasi itu.
"Sampai dengan saat ini sih belum ada informasi adanya pegawai internal yang melakukan pembocoran," ujar dia di Jakarta, Sabtu (4/1).
Tessa mengatakan Inspektorat KPK dan Dewas Pengawas (Dewas) KPK juga hingga saat ini tidak menemukan bukti soal adanya pegawai yang membocorkan operasi senyap tersebut.
"Itu saja yang saya bisa jawab," imbuh dia.
Dua tersangka baru telah ditetapkan oleh penyidik KPK dalam kasus suap yang melibatkan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, Selasa (24/12/2024) yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel. DTI juga disebut diminta untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. (Ant/H-3)
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Penyidik menunjukkan barang bukti Rp2,4 miliar yang disita dalam operasi tangkap tangan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved