Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab tuduhan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku, tak kunjung kelar karena adanya intervensi dari internalnya. Penegasan dilakukan karena tersangka perintangan perkara yang ditetapkan, adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Yang jelas untuk proses perintangan itu sendiri sebagaimana yang rekan-rekan ketahui sudah ada tersangkanya walaupun itu bukan internal,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2024.
Tessa mengatakan, pihaknya sudah menelusuri masalah dalam kasus Harun yang tak kunjung kelar itu. Bukti yang ditemukan penyidik, perintangan diduga dilakukan oleh Hasto.
“Karena memang sampai dengan saat ini masih belum ditemukan (perintangan dari internal KPK),” ucap Tessa.
KPK terus mengembangkan kasus perintangan penyidikan itu. Jika ada bukti, penetapan tersangka baru bisa dilakukan.
“Ya itu nanti kita akan lihat dalam proses penyidikannya yang dilakukan oleh teman-teman penyidik,” ujar Tessa.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Z-9)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
BURONAN KPK Harun Masiku tercatat dalam daftar pemilih dalam Pilkada Jakarta. Dia bisa memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 005, Rt 08, Rw 02, Grogol Utara.
OTT terhadap Edhy diakui Nawawi lebih mudah ketimbang usaha penangkapan Harun. Menurutnya, hal itu disebabkan karena Edhy menggunakan alat-alat komunikasi yang terbuka.
Kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan publik dan penuh teka-teki sejak 2020.
Untuk bisa memudahkan kembalinya HAR ke Indonesia, lanjut Ronny, membutuhkan kerja sama baik dengan Kementerian Luar Negeri, perwakilan maupun jalur kepolisian (Interpol).
Rumah kediaman istri dari Harun Masiku terlihat tertutup rapat sejak nama suaminya kembali ramai diberitakan.
KPK yakin ada aliran dana dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
KPK memanggil mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan atas kasus Hasto Kristiyanto
Pimpinan KPK tidak mau menyampuri keputusan penyidik untuk menentukan hari pemanggilan untuk Hasto. Sebab, kebutuhan pemberkasan cuma mereka yang mengetahuinya.
Tessa mengatakan ada berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai kasus Harun Masiku, bahkan ada yang menyebut Harun Masiku sudah berganti kewarganegaraan.
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly masih berstatus sebagai saksi dalam rangkaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved