Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Beberkan Upaya Penangkapan Harun Masiku di PTIK Digagalkan Orang Suruhan Hasto

Candra Yuri Nuralam
06/2/2025 16:06
KPK Beberkan Upaya Penangkapan Harun Masiku di PTIK Digagalkan Orang Suruhan Hasto
Tim Biro Hukum KPK saat sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).(Metrotvnews/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menggagalkan upaya penangkapan buron Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020 melalui orang suruhannya. Informasi ini disampaikan Tim Biro Hukum KPK saat sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

“Pada saat petugas termohon (KPK) membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan pemohon (Hasto) di PTIK tersebut,” kata anggota Anggota Tim Biro Hukum KPK, Kamis (6/2).

KPK meyakini Harun melarikan diri ke PTIK saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terjadi. Total orang suruhan Hasto ada lima orang, dipimpin oleh AKBP Hendy Kurniawan.

“Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan,” ucap Tim Biro Hukum KPK.

Saat itu, orang-orang suruhan Hasto dan Hendy mengintimidasi dan mengambil alat tim KPK. Serangan fisik pun diterima oleh sejumlah anggota tim.

“Petugas termohon malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan. Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas termohon tersebut diambil paksa,” ujarnya.

Tim yang mau menangkap Harun malah dituduh menggunakan narkoba saat itu. Petinggi KPK akhirnya turun tangan.

“Kemudian diminta keterangan sampai pagi jam 04.55 WIB. Bahkan petugas Termohon dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif. Dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan termohon (KPK),” kata kubu KPK.

Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK. Dia terseret kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.

Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya