Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menggagalkan upaya penangkapan buron Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020 melalui orang suruhannya. Informasi ini disampaikan Tim Biro Hukum KPK saat sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
“Pada saat petugas termohon (KPK) membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan pemohon (Hasto) di PTIK tersebut,” kata anggota Anggota Tim Biro Hukum KPK, Kamis (6/2).
KPK meyakini Harun melarikan diri ke PTIK saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terjadi. Total orang suruhan Hasto ada lima orang, dipimpin oleh AKBP Hendy Kurniawan.
“Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan,” ucap Tim Biro Hukum KPK.
Saat itu, orang-orang suruhan Hasto dan Hendy mengintimidasi dan mengambil alat tim KPK. Serangan fisik pun diterima oleh sejumlah anggota tim.
“Petugas termohon malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan. Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas termohon tersebut diambil paksa,” ujarnya.
Tim yang mau menangkap Harun malah dituduh menggunakan narkoba saat itu. Petinggi KPK akhirnya turun tangan.
“Kemudian diminta keterangan sampai pagi jam 04.55 WIB. Bahkan petugas Termohon dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif. Dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan termohon (KPK),” kata kubu KPK.
Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK. Dia terseret kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.
Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut. (P-5)
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan apresiasi atas pencapaian baru Borobudur Marathon, yang menurutnya bukan hanya menjadi kebanggaan nasional
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, disebut mendapatkan serangan masif dan habis-habisan udai Joko Widodo (Jokowi) dipecat dari statusnya sebagai kader PDIP.
HAKIM tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, besok (13/2).
KPK menghadirkan empat ahli dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dua ahli yang hadir yakni hukum pidana
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK menyerahkan bukti dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkaitan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
PAKAR Hukum Beniharmoni Harefa menyarankan Hakim sebaiknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kesaksian Agustiani Tio Fridelina yang mengaku ditawari Rp2 M sebelum diperiksa KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved