Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Indonesia Optimistis Bisa Pulangkan Paulus Tannos

Candra Yuri Nuralam
30/1/2025 08:07
Indonesia Optimistis Bisa Pulangkan Paulus Tannos
ilustrasi.(MI)

PEMERINTAH Indonesia optimistis bisa memulangkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos. Sejumlah dokumen yang diminta Singapura kini tengah disiap[kan.

“Kita berpikir optimis bahwa semua dokumen bisa dilengkapi dan secara prosedural bisa dikembalikan,” kata Dirjen AHU Kementerian Hukum Widodo di Jakarta yang dikutip pada Kamis (30/1).

Pemerintah meyakini perjanjian ekstradisi yang disepakati Indonesia dan Singapura bakal berjalan mulus pada kasus Tannos. Masyarakat diharap bersabar sampai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu dipulangkan untuk diadili.

“Dan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan konsep negara hukum kita,” ujar Widodo.

Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025. Kini, Indonesia tengah mengupayakan pemenuhan berkas yang dibutuhkan untuk mengekstradisi dia.

Pemulangan Tannos diusahakan oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum. Buronan itu diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.

Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E. Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.

Miryam dan Tannos Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya