Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Mengecam Penembakan WNI oleh APMM 

Cahya Mulyana
27/1/2025 19:35
Pemerintah Mengecam Penembakan WNI oleh APMM 
ilustrasi.(MI)

PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam tindakan petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) yang menembak pekerja migran asal Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat (24/1). Tindakan yang menewaskan seorang nelayan asal Riau berinisial B itu harus ditindak tegas.

"Mengecam tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) terhadap pekerja migran Indonesia," kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan, dalam keterangannya, Senin (27/1).

Menurut dia, tindakan penembakan oleh petugas APPM yang berakibat 1 orang pekerja migran Indonesia tewas, 1 orang mengalami kondisi kritis, dan 3 orang lain mengalami luka-luka merupakan tindakan yang tidak menghormati nilai dan prinsip HAM.

Dia mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APPM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut.

Pihaknya juga mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM), secara proaktif, profesional, dan independen melakukan pemantauan atas tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh petugas APPM terhadap pekerja migran Indonesia atas dasar hak asasi untuk semua (human rights for all). 

Menurut dia, Kementerian HAM juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia untuk secara proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga SUHAKAM mengenai tindakan tidak manusiawi terhadap pekerja migran Indonesia karena Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) di bidang hak asasi manusia. 

"Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh pekerja migran Indonesia tersebut dalam Forum Institusi Hak Asasi Manusia Nasional se-Asia Tenggara (the South East Asia National Human Rights Institution Forum/SEANF) dimana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya," pungkasnya. (Cah/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya