Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam tindakan petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) yang menembak pekerja migran asal Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat (24/1). Tindakan yang menewaskan seorang nelayan asal Riau berinisial B itu harus ditindak tegas.
"Mengecam tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) terhadap pekerja migran Indonesia," kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan, dalam keterangannya, Senin (27/1).
Menurut dia, tindakan penembakan oleh petugas APPM yang berakibat 1 orang pekerja migran Indonesia tewas, 1 orang mengalami kondisi kritis, dan 3 orang lain mengalami luka-luka merupakan tindakan yang tidak menghormati nilai dan prinsip HAM.
Dia mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APPM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut.
Pihaknya juga mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM), secara proaktif, profesional, dan independen melakukan pemantauan atas tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh petugas APPM terhadap pekerja migran Indonesia atas dasar hak asasi untuk semua (human rights for all).
Menurut dia, Kementerian HAM juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia untuk secara proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga SUHAKAM mengenai tindakan tidak manusiawi terhadap pekerja migran Indonesia karena Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) di bidang hak asasi manusia.
"Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh pekerja migran Indonesia tersebut dalam Forum Institusi Hak Asasi Manusia Nasional se-Asia Tenggara (the South East Asia National Human Rights Institution Forum/SEANF) dimana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya," pungkasnya. (Cah/I-2)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengaku prihatin terjadinya insiden di Kecamatan Cidahu, pekan lalu. Peristiwa tersebut mendapat perhatian berbagai elemen sehingga menjadi isu nasional.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara terkait pembubarat retret pelajar Kristen di Sukabumi, Jawa Barat, oleh sekelompok warga.
Sebanyak 28 warga atau 7 kepala keluarga yang saat ini mengungsi akibat sanksi adat.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa sambil menunggu penyelesaian hukum, kedua negara akan memulai pengembangan ekonomi bersama di kawasan Ambalat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia dan Malaysia sepakat menyelesaikan persoalan perbatasan, termasuk wilayah Blok Ambalat, secara
Queen of Pop Indonesia, Rossa, menorehkan prestasi di Malaysia dalam konser bertajuk Here I Am,
Jordi Amat kini membutuhkan menit bermain reguler demi bisa bersaing masuk ke dalam skuad timnas Indonesia di bawah asuhan Patrick Kluivert.
AKTOR Reza Rahadian mendapat penghargaan Excellent Achievement in Film dari Malaysia International Film Festival (MIFFest) 2025.
Penyanyi populer Indonesia, Vidi Aldiano, membagikan perkembangan terkini mengenai kondisi kesehatannya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @vidialdiano.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved