Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia untuk menyelidiki kasus dugaan penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI), mengakibatkan satu WNI tewas.
Dia menilai bahwa hal tersebut merupakan penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM atau Coast Guard Malaysia. Menurut dia, kasus tersebut harus diselidiki secara mendalam dan transparan.
"Saya ingin memastikan pemerintah Malaysia terbuka terhadap penyelesaian kasus ini dan tidak ada yang ditutupi," kata Amelia di Jakarta, Senin (27/1).
Jangan sampai, kata dia, insiden penembakan tersebut mengganggu hubungan diplomatik kedua negara yang telah terbangun secara baik.
Dia pun sangat mengecam peristiwa penembakan tersebut oleh aparat Malaysia, karena masih banyak tindakan alternatif yang bisa dilakukan sebagai bentuk pencegahan pelanggaran.
Selain itu, dia mengatakan bahwa insiden ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Pemerintah Indonesia perlu mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk melintas melalui jalur resmi guna menghindari risiko serupa.
"Kami juga mengimbau kepada pemerintah Indonesia, insiden ini menjadi sorotan publik, terutama terkait perlindungan WNI di luar negeri dan memastikan tidak terulangnya tindakan serupa di masa depan," kata dia.
Sebelumnya, insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat (24/1) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia.
Insiden penembakan tersebut mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia. (Ant/I-2)
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Indonesia hingga Jumat (27/6).
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
DPR akan mendalami sejumlah hal kepada calon Dubes, di antaranya pemahaman politik luar negeri dan strategi diplomasi.
Penjelasan ini penting untuk perumusan revisi undang-undang pemilu sehingga pembaruan produk hukum itu tidak menyalahi konstitusi.
Dengan penjelasan dari MK tersebut, menurut dia, DPR dan Pemerintah tidak akan salah dan keliru ketika merumuskan undang-undang tentang kepemiluan.
Pelaksanaan program pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) harus didasarkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahunan.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved