Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan nasib warga negara Indonesia (WNI) yang dihukum di luar negeri, khususnya di Malaysia dan Arab Saudi.
Menurut dia, perhatian itu mesti dilakukan setelah Pemerintah menyelesaikan pemindahan narapidana asing ke negara asalnya, seperti Australia dan Filipina pada Desember 2024. Peraturan perundangan terkait pemindahan dan pertukaran tahanan pun tengah diupayakan.
“Dan setelah itu memang kita akan lebih juga memperhatikan warga negara kita yang ada di luar negeri. Dua sasaran utama kita sebenarnya adalah Malaysia dan Arab Saudi yang cukup banyak jumlah warga Indonesia yang dihukum mati di sana, tapi sampai hari ini juga belum dieksekusi,” kata Yusril saat ditemui di kantornya, Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan negara akan melindungi setiap warganya di luar negeri, terlepas dari kejahatan yang dilakukan maupun ideologi yang dianut. Nantinya, pemindahan WNI yang terjerat kasus hukum di luar wilayah Indonesia akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak keluarga.
“Kita harus mengerti bahwa ini adalah sikap Pemerintah. Pemerintah itu tidak bisa benci atau senang dengan orang. Dia (Pemerintah) harus melakukan sesuatu perlakuan yang sama: pelindungan kepada warga negara. Apa pun salahnya, apa pun ideologinya, kita harus melakukan hal seperti itu,” kata Yusril.
Diketahui bahwa pemerintah Indonesia telah memindahkan lima narapidana anggota kasus Bali Nine ke negara asalnya, Australia, Desember lalu. Pada bulan yang sama, Indonesia juga memulangkan Mary Jane, warga negara Filipina yang dihukum mati di Indonesia karena kasus penyelundupan heroin.
Selain itu, pemerintah Indonesia dan Prancis sudah menandatangani pengaturan praktis (practical arrangement) pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Pemindahan Serge ke kampung halamannya direncanakan pada 4 Februari mendatang.
Di sisi lain, Pemerintah mewacanakan untuk memulangkan teroris yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa Bom Bali 2002 dan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encer Nurjaman alias Hambali, dari penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba. Namun, Pemerintah masih mengkaji hal tersebut.(Ant/P-2)
Serge merupakan arga negara Prancis yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung RI dalam kasus produksi psikotropika (ekstasi) di Tangerang pada 2005.
WACANA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dinilai sebagai kesempatan bagus.
Gibran menegaskan tidak keberatan berkantor di mana pun, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua, jika memang diperlukan.
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua dinilai sebagai preseden buruk dalam komunikasi politik kabinet.
Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya sendiri mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
Mantan Menteri Kehakiman RI itu mengaku tahu detail sosok Hambali saat terlibat dalam peristiwa Bom Bali tahun 2002. Menurut Yusril, dokumen tentang data diri Hambali masih tersimpan.
Yusril mengatakan bahwa dia menugaskan jajarannya untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga Reynhard Sinaga. Pemerintah ingin mengetahui sikap keluarga.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan lima terpidana Bali Nine yang dipulangkan ke Australia tetap berstatus narapidana.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemulangan terpidana mati kasus Bali Nine dan kasus narkoba Mary Jane sudah final.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved