Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan nasib warga negara Indonesia (WNI) yang dihukum di luar negeri, khususnya di Malaysia dan Arab Saudi.
Menurut dia, perhatian itu mesti dilakukan setelah Pemerintah menyelesaikan pemindahan narapidana asing ke negara asalnya, seperti Australia dan Filipina pada Desember 2024. Peraturan perundangan terkait pemindahan dan pertukaran tahanan pun tengah diupayakan.
“Dan setelah itu memang kita akan lebih juga memperhatikan warga negara kita yang ada di luar negeri. Dua sasaran utama kita sebenarnya adalah Malaysia dan Arab Saudi yang cukup banyak jumlah warga Indonesia yang dihukum mati di sana, tapi sampai hari ini juga belum dieksekusi,” kata Yusril saat ditemui di kantornya, Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan negara akan melindungi setiap warganya di luar negeri, terlepas dari kejahatan yang dilakukan maupun ideologi yang dianut. Nantinya, pemindahan WNI yang terjerat kasus hukum di luar wilayah Indonesia akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak keluarga.
“Kita harus mengerti bahwa ini adalah sikap Pemerintah. Pemerintah itu tidak bisa benci atau senang dengan orang. Dia (Pemerintah) harus melakukan sesuatu perlakuan yang sama: pelindungan kepada warga negara. Apa pun salahnya, apa pun ideologinya, kita harus melakukan hal seperti itu,” kata Yusril.
Diketahui bahwa pemerintah Indonesia telah memindahkan lima narapidana anggota kasus Bali Nine ke negara asalnya, Australia, Desember lalu. Pada bulan yang sama, Indonesia juga memulangkan Mary Jane, warga negara Filipina yang dihukum mati di Indonesia karena kasus penyelundupan heroin.
Selain itu, pemerintah Indonesia dan Prancis sudah menandatangani pengaturan praktis (practical arrangement) pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Pemindahan Serge ke kampung halamannya direncanakan pada 4 Februari mendatang.
Di sisi lain, Pemerintah mewacanakan untuk memulangkan teroris yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa Bom Bali 2002 dan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encer Nurjaman alias Hambali, dari penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba. Namun, Pemerintah masih mengkaji hal tersebut.(Ant/P-2)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno.
Yusril menilai tragedi di Tual sebagai tindakan yang benar-benar di luar perikemanusiaan dan sangat mencederai semangat reformasi yang tengah berjalan.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengecam dugaan penganiayaan siswa di Tual oleh oknum Brimob dan meminta pelaku diproses pidana serta dijatuhi sanksi tegas.
Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terdapat 54 warga negara asing (WNA) asal Iran yang tersangkut perkara hukum di Indonesia, 12 di antaranya divonis hukuman mati
Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kasus es gabus yang melibatkan aparat penegak hukum masuk dalam pembahasan kewenangan Polri.
Yusril Ihza Mahendra menyoroti kasus tindakan aparat terhadap penjual kue es gabus yang tengah viral.
Menurut Yusril, WNI yang masuk dalam dinas militer asing tidak serta-merta kehilangan status kewarganegaraannya.
Yusril menyatakan telah mengoordinasikan jajaran kementerian terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar RI di Washington dan Moskow.
Yusril Ihza Mahendra, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD lebih efektif untuk menekan praktik politik uang.
PEMERINTAH menyatakan terbuka terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk kemungkinan mengembalikannya menjadi pemilihan tidak langsung.
PEMERINTAH memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penugasan anggota Polri di jabatan sipil, alih-alih melakukan revisi terhadap UU Polri
Maka dari itu, kata dia, kementerian koordinator (kemenko) perlu memegang peran strategis agar litigasi yang menyangkut kepentingan negara berjalan lebih solid.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved