Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemasangan pagar laut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, termasuk pihaknya, sesuai kewenangan masing-masing. Ia mengingatkan, Kejagung memiliki kewenangan sebagai penyidik tindak pidana korupsi.
"Sesuai kewenangan kami sebagai penyidik tindak pidana korupsi, maka hal tersebut ditindaklanjuti dalam hal adanya indikasi terjadinya dugaan tipikor," ujar Harli saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).
Menurutnya, jika ditemukan peristiwa hukum terkait dugaan korupsi di balik pemasangan pagar laut, penyidik kejaksaan bakal mengusutnya. Namun, jika yang ditemukan nanti adalah tindak pidana umum, pihak kejaksaan akan bertugas sesuai kewenangan selaku jaksa penuntut umum.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sendiri telah mengamanatkan jajarannya untuk memperhatikan wujud model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2025 pada pertengahan bulan ini.
"Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara," kata Jaksa Agung.
Sebelumnya, Presiden telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan nakal yang melanggar ketentuan lahan tanah dan lahan hutan. Hal itu disampaikannya dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (22/1).
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur APH (aparat penegak hukum), Kejagung, BPK, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” papar Prabowo. (J-2)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
KPK kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di sektor perpajakan. Tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap berlanjut.
Kejaksaan Agung harus transparan dan terbuka dalam proses penanganan dugaan korupsi pengurangan pajak yang melibatkan sejumlah perusahaan dan oknum pejabat pajak
Sampai saat ini yang bersangkutan Erwin, masih berstatus saksi dugaan tipikor penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025
KPK menerima kunjungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pada 16 Oktober 2025. Pramono membahas soal permasalahan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras.
Meski begitu, KPK belum bisa memastikan pemanggilan Mahfud dalam penyelidikan kasus ini. Tapi, eks Menkopolhukam itu diizinkan memberikan data secara sukarela.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved