Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar membeberkan alasan biaya haji 2025, bisa turun. Kementerian Agama (Kemenag) melakukan lobi ke sejumlah pihak, salah satunya pengusaha hotel di Saudi Arabia.
“Kami juga melakukan penyisiran sampai sekecil-kecilnya itu misalkan kami punya anggaran. Misal hotel, kami mengandalkan lobi-lobi dan tawar menawar gitu,” kata Nazaruddin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Jumat (24/1).
Nazaruddin mengatakan, pihaknya menggunakan sistem IT untuk memangkas biasa jasa dalam penyewaan kebutuhan jamaah haji. Lalu, Kemenag juga melobi otoritas Saudi Arabia agar bisa mendapatkan fasilitas bagus dengan harga murah.
“Jadi lobi kepada kementeriannya untuk mendapatkan fasilitas yang lebih bagus. Bukan hanya harga yg murah tapi kita juga mendapatkan tempat yang lebih dekat daripada pelontaran,” ujar Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan, komunikasi antara Kemenag dan pemerintah Saudi Arabia berhasil mendekatkan lokasi peristirahatan para jamaah haji. Kini, mereka diberikan tempat di lingkaran Mina, dari sebelumnya di luar area tersebut.
Penghematan bukan cuma dilakukan dengan cara melobi pemerintah. Kemenag juga melobi pengusaha bus agar mendapatkan harga murah.
“Jadi banyak hal yang kita lakukan penghematan termausk juga tawar menawar dengan bus. Ternyata kita di sana masih bisa ditawar yang penting ada suatu ketulusan dan kejujuran itu semunya untuk jamaah,” ujar Nazaruddin.
Nazaruddin berharap kerja keras instansinya tidak dirusak dengan permainan kotor seperti korupsi. Karenanya, dia mau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemantauan penuh.
“Maka itu kami minta ke KPK mendampingi btul bukan hanya di Indonesia, tetapi nanti juga kami akan memohon KPK itu ikut menyertai kami juga di tanah suci,” kata Nazaruddin.
KPK juga bukan cuma memantau, tapi juga diminta memberikan saran. Kemenag memastikan wejangan dari Lembaga Antirasuah ditindaklanjuti.
“Sekaligus memberikan saran-saran penyelenggaraan haji yang akan datang, apa yang perlu kami sempurnakan,” tutur Nazaruddin. (Can/I-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Kemenag bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN menerbitkan 5.200 sertifikat wakaf selama semester 1/2025.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyayangkan kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan haji kembali terjadi.
KEMENTERIAN Agama telah merilis panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Tahap selanjutnya, Kemenag siapkan para fasilitator untuk percepatan implementasi KBC.
MENTERI Agama Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (24/7/2025). Sebuah terobosan monumental dalam peta pendidikan nasional.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved