Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Maria Lestari, pada Jumat, 17 Januari 2025. Keterangan dari dia dibutuhkan untuk pemberkasan semua tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), legislator.
“Tujuan utama penyidik memanggil saudara ML (Maria Lestari) itu tentunya sebagaimana rekan-rekan ketahui, sudah ada tiga tersangka baik saudara HM (Harun Masiku), saudara HK (Hasto Kristiyanto), maupun saudara DTI (Donny Tri Istiqomah),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (18/1).
Tessa enggan memerinci jawaban Maria kepada penyidik, kemarin. Tapi, keterangan anggota DPR itu, bakal dipakai untuk pembahasan kasus, di tingkat Kedeputian Penindakan KPK.
“Sehingga bila ada tambahan alat bukti untuk calon tersangka yang lain itu memang ada prosesnya, ada tahapannya, dimulai dari pembuatan laporan pengembangan penyidikan, lalu dilakukan ekspose di tingkat Kedeputian Penindakan, sampai dengan ekspose di hadapan pimpinan,” ujar Tessa.
Terpisah, Maria ogah menjelaskan pertanyaan penyidik, saat diperiksa, kemarin. Dia hadir setelah dua kali dinyatakan mangkir, oleh KPK.
“Nanti materinya semua ke penyidik ya,” kata Maria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2025.
Maria juga mengaku lupa dengan jumlah pertanyaan penyidik, saat memeriksanya. Anggota DPR itu juga sempat memprotes cara KPK memeriksanya.
Maria mengaku tidak menerima surat panggilan dari KPK. Di sisi lain, Lembaga Antirasuah menyatakan anggota DPR itu, sudah dua kali mangkir.
“Pemeriksaannya tadi sudah berjalan, tadi itu klarifikasi, pertama di tanggal 9 saya tidak mengetahui panggilan pertama saya, saya taunya dari media malah,” ucap Maria. (Can/I-2)
Dengan penjelasan dari MK tersebut, menurut dia, DPR dan Pemerintah tidak akan salah dan keliru ketika merumuskan undang-undang tentang kepemiluan.
Pelaksanaan program pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) harus didasarkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahunan.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.
Presiden diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Supratman membantah dalil para Pemohon yang menyebutkan pembentukan UU TNI Perubahan tidak memenuhi asas keterbukaan.
Komisi II DPR siap membahas RUU Pemilu tersebut jika diberi kepercayaan oleh pimpinan DPR. Ia mengatakan Komisi II DPR yang membidangi kepemiluan tentu berkaitan membahas RUU Pemilu.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Zaenur Rohman menilai tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terlalu ringan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto meyakini kasusnya diintervensi oleh kekuasaan.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved