Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Maria Lestari, pada Jumat, 17 Januari 2025. Keterangan dari dia dibutuhkan untuk pemberkasan semua tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), legislator.
“Tujuan utama penyidik memanggil saudara ML (Maria Lestari) itu tentunya sebagaimana rekan-rekan ketahui, sudah ada tiga tersangka baik saudara HM (Harun Masiku), saudara HK (Hasto Kristiyanto), maupun saudara DTI (Donny Tri Istiqomah),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (18/1).
Tessa enggan memerinci jawaban Maria kepada penyidik, kemarin. Tapi, keterangan anggota DPR itu, bakal dipakai untuk pembahasan kasus, di tingkat Kedeputian Penindakan KPK.
“Sehingga bila ada tambahan alat bukti untuk calon tersangka yang lain itu memang ada prosesnya, ada tahapannya, dimulai dari pembuatan laporan pengembangan penyidikan, lalu dilakukan ekspose di tingkat Kedeputian Penindakan, sampai dengan ekspose di hadapan pimpinan,” ujar Tessa.
Terpisah, Maria ogah menjelaskan pertanyaan penyidik, saat diperiksa, kemarin. Dia hadir setelah dua kali dinyatakan mangkir, oleh KPK.
“Nanti materinya semua ke penyidik ya,” kata Maria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2025.
Maria juga mengaku lupa dengan jumlah pertanyaan penyidik, saat memeriksanya. Anggota DPR itu juga sempat memprotes cara KPK memeriksanya.
Maria mengaku tidak menerima surat panggilan dari KPK. Di sisi lain, Lembaga Antirasuah menyatakan anggota DPR itu, sudah dua kali mangkir.
“Pemeriksaannya tadi sudah berjalan, tadi itu klarifikasi, pertama di tanggal 9 saya tidak mengetahui panggilan pertama saya, saya taunya dari media malah,” ucap Maria. (Can/I-2)
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
KETUA Fraksi Partai Golkar DPR RI Sarmuji mengatakan transfer data pribadi ke Amerika Serikat harus mengutamakan kerangka hukum nasional, terutama UU Perlindungan Data Pribadi
Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengedepankan partisipasi publik yang banyak dalam pembahasan revisi KUHAP, maupun revisi undang-undang lainnya.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Transfer data pribadi ke luar negeri hanya dapat dilakukan apabila negara tujuan memiliki perlindungan hukum setara atau lebih tinggi dari Indonesia.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto mengeklaim uang suap terkait kasus ini tidak berkaitan dengan dirinya. Dia meyakini anak buahnya mencatut namanya untuk terseret kasus ini.
Hasto menghormati hakim yang telah menyelesaikan perkaranya dengan vonis 3,5 tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved