Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
JUBIR PDIP Guntur Romli mengatakan pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tetap melanjutkan pemeriksaan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meski gugatan praperadilan telah dilayangkan.
“Kami hormati langkah KPK tersebut. Memang benar, KPK kemarin menolak permohonan kuasa hukum Mas Hasto untuk menunda pemeriksaan karena Mas Hasto mengajukan Praperadilan,” kata Guntur saat dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa (14/1).
Kendati demikian, Guntur menyebut bahwa secara hukum tipikor, KPK bisa saja menunda pemeriksaan dan menunggu hasil persidangan prapidana seperti yang dikatakan mantan komisioner KPK Saut Situmorang.
“Sebenarnya KPK bisa saja menunda pemeriksaan dan menunggu hasil Prapidana, tapi KPK tetap melanjutkan pemeriksaan Mas Hasto terkait dua kasus yang dituduhkan kemarin, tapi kami hormati KPK,” jelasnya.
Atas dasar itu, Guntur menyebut PDIP juga tak gentar untuk memasang badan dalam membela kadernya. Dikatakan bahwa saat ini, kuasa hukum Hasto juga tengah mempersiapkan berbagai bukti dan saksi untuk menghadapi persidangan.
“Tentu saja Mas Hasto dan Kuasa Hukum sudah menyiapkan segala hal termasuk strategi untuk Prapidana nanti,” tandasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Kendati demikian, KPK tak menahan Hasto pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Alasannya, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus Hasto.
“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini, karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata juru bicara (jubir) KPK. Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengatakan fokus penyidik saat ini adalah mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti dari unsur perkara yang menjerat Hasto. Selain itu, Hasto pun juga diperiksa untuk pendalaman.
“Fokus utama keterangan saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian untuk perkara suap dan Pasal 21-nya (perintangan penyidikan),” ujar Tessa.
Hasto telah diperiksa KPK sebagai tersangka usai mangkir pada pemeriksaan Senin, 6 Januari 2025. Dia didampingi dengan sejumlah tim kuasa hukumnya. Termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy. (J-2)
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved