Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
JUBIR PDIP Guntur Romli mengatakan pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tetap melanjutkan pemeriksaan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meski gugatan praperadilan telah dilayangkan.
“Kami hormati langkah KPK tersebut. Memang benar, KPK kemarin menolak permohonan kuasa hukum Mas Hasto untuk menunda pemeriksaan karena Mas Hasto mengajukan Praperadilan,” kata Guntur saat dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa (14/1).
Kendati demikian, Guntur menyebut bahwa secara hukum tipikor, KPK bisa saja menunda pemeriksaan dan menunggu hasil persidangan prapidana seperti yang dikatakan mantan komisioner KPK Saut Situmorang.
“Sebenarnya KPK bisa saja menunda pemeriksaan dan menunggu hasil Prapidana, tapi KPK tetap melanjutkan pemeriksaan Mas Hasto terkait dua kasus yang dituduhkan kemarin, tapi kami hormati KPK,” jelasnya.
Atas dasar itu, Guntur menyebut PDIP juga tak gentar untuk memasang badan dalam membela kadernya. Dikatakan bahwa saat ini, kuasa hukum Hasto juga tengah mempersiapkan berbagai bukti dan saksi untuk menghadapi persidangan.
“Tentu saja Mas Hasto dan Kuasa Hukum sudah menyiapkan segala hal termasuk strategi untuk Prapidana nanti,” tandasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Kendati demikian, KPK tak menahan Hasto pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Alasannya, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus Hasto.
“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini, karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata juru bicara (jubir) KPK. Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengatakan fokus penyidik saat ini adalah mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti dari unsur perkara yang menjerat Hasto. Selain itu, Hasto pun juga diperiksa untuk pendalaman.
“Fokus utama keterangan saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian untuk perkara suap dan Pasal 21-nya (perintangan penyidikan),” ujar Tessa.
Hasto telah diperiksa KPK sebagai tersangka usai mangkir pada pemeriksaan Senin, 6 Januari 2025. Dia didampingi dengan sejumlah tim kuasa hukumnya. Termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy. (J-2)
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Legislator fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Thailand dan Kamboja sama-sama anggota Konferensi Asia Afrika yang digagas Bung Karno
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
KPK akan menghormati semua keputusan hakim atas vonis Hasto, nanti. Pembacaan putusan nasib Politikus PDIP itu diharap berjalan dengan lancar.
Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN untuk mengamankan massa yang akan menyampaikan pendapatnya dan pengerahan anggota juga untuk mengantisipasi bentrok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved