Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
JUBIR PDIP Guntur Romli mengatakan pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tetap melanjutkan pemeriksaan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meski gugatan praperadilan telah dilayangkan.
“Kami hormati langkah KPK tersebut. Memang benar, KPK kemarin menolak permohonan kuasa hukum Mas Hasto untuk menunda pemeriksaan karena Mas Hasto mengajukan Praperadilan,” kata Guntur saat dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa (14/1).
Kendati demikian, Guntur menyebut bahwa secara hukum tipikor, KPK bisa saja menunda pemeriksaan dan menunggu hasil persidangan prapidana seperti yang dikatakan mantan komisioner KPK Saut Situmorang.
“Sebenarnya KPK bisa saja menunda pemeriksaan dan menunggu hasil Prapidana, tapi KPK tetap melanjutkan pemeriksaan Mas Hasto terkait dua kasus yang dituduhkan kemarin, tapi kami hormati KPK,” jelasnya.
Atas dasar itu, Guntur menyebut PDIP juga tak gentar untuk memasang badan dalam membela kadernya. Dikatakan bahwa saat ini, kuasa hukum Hasto juga tengah mempersiapkan berbagai bukti dan saksi untuk menghadapi persidangan.
“Tentu saja Mas Hasto dan Kuasa Hukum sudah menyiapkan segala hal termasuk strategi untuk Prapidana nanti,” tandasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Kendati demikian, KPK tak menahan Hasto pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Alasannya, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus Hasto.
“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini, karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata juru bicara (jubir) KPK. Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengatakan fokus penyidik saat ini adalah mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti dari unsur perkara yang menjerat Hasto. Selain itu, Hasto pun juga diperiksa untuk pendalaman.
“Fokus utama keterangan saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian untuk perkara suap dan Pasal 21-nya (perintangan penyidikan),” ujar Tessa.
Hasto telah diperiksa KPK sebagai tersangka usai mangkir pada pemeriksaan Senin, 6 Januari 2025. Dia didampingi dengan sejumlah tim kuasa hukumnya. Termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy. (J-2)
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan contoh konkret dari para pemimpin terkait upaya efisiensi anggaran negara.
Adapun peresmian taman tersebut juga turut dihadiri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Surat Megawati kepada Mojtaba Khamenei itu diserahkan kepada Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi.
Tasyakuran atas penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati serta pelaksanaan ibadah umrah bersama kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved