Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JUBIR PDIP Guntur Romli mengatakan pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tetap melanjutkan pemeriksaan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meski gugatan praperadilan telah dilayangkan.
“Kami hormati langkah KPK tersebut. Memang benar, KPK kemarin menolak permohonan kuasa hukum Mas Hasto untuk menunda pemeriksaan karena Mas Hasto mengajukan Praperadilan,” kata Guntur saat dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa (14/1).
Kendati demikian, Guntur menyebut bahwa secara hukum tipikor, KPK bisa saja menunda pemeriksaan dan menunggu hasil persidangan prapidana seperti yang dikatakan mantan komisioner KPK Saut Situmorang.
“Sebenarnya KPK bisa saja menunda pemeriksaan dan menunggu hasil Prapidana, tapi KPK tetap melanjutkan pemeriksaan Mas Hasto terkait dua kasus yang dituduhkan kemarin, tapi kami hormati KPK,” jelasnya.
Atas dasar itu, Guntur menyebut PDIP juga tak gentar untuk memasang badan dalam membela kadernya. Dikatakan bahwa saat ini, kuasa hukum Hasto juga tengah mempersiapkan berbagai bukti dan saksi untuk menghadapi persidangan.
“Tentu saja Mas Hasto dan Kuasa Hukum sudah menyiapkan segala hal termasuk strategi untuk Prapidana nanti,” tandasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Kendati demikian, KPK tak menahan Hasto pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Alasannya, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus Hasto.
“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini, karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata juru bicara (jubir) KPK. Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengatakan fokus penyidik saat ini adalah mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti dari unsur perkara yang menjerat Hasto. Selain itu, Hasto pun juga diperiksa untuk pendalaman.
“Fokus utama keterangan saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian untuk perkara suap dan Pasal 21-nya (perintangan penyidikan),” ujar Tessa.
Hasto telah diperiksa KPK sebagai tersangka usai mangkir pada pemeriksaan Senin, 6 Januari 2025. Dia didampingi dengan sejumlah tim kuasa hukumnya. Termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy. (J-2)
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan desakan kuat kepada pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved