Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan aksi doxing yang dialami peneliti Diky Anandya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laporan diterima dan teregister dengan nomor LP/B/17/I/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 13 Januari 2024.
ICW menilai telah terjadi pelanggaran Pasal 67 Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Peneliti ICW Tibiko Zabar menyebut aksi doxing itu terjadi setelah menyampaikan kritik terkait nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo masuk dalam nominasi tokoh terkorup versi OCCRP.
"Naif kalo kita bilang tidak ada kaitan dengan komentar ICW terkait nominasi Jokowi sebagai salah satu Presiden terkorup berdasarkan OCCRP," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Sebab, kata dia, tak lama ada pernyataan dari ICW, langsung ada tindakan balasan berupa pengungkapan data pribadi. Tibiko menduga aksi penyebaran data pribadi itu sengaja dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengaburkan pesan atau kritik yang disampaikan Diky selaku peneliti ICW.
"Sebab apa? Kami melihat ini ada tren kerap kali berulang, ketika masyarakat sipil melayangkan kritik kemudian bersambut ada upaya doxing dan serangan digital lain," jelasnya.
ICW menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan ini. Mulai dari tangkapan layar data pribadi yang disebarluaskan di media sosial, data kependudukan korban, hingga isi ancaman terhadap korban lewat pesan singkat.
Tibiko menyebut selain penyebaran data pribadi dan kontak korban, ada pula pesan dengan nada ancaman yang diterima peneliti ICW tersebut. Bahkan, kata dia, tidak sedikit ancaman yang disampaikan menyangkut nyawa korban.
"Kami juga diancam untuk kemudian dihilangkan nyawanya kemudian juga ada kata-kata intimidatif menggunakan kata kasar yang dilakukan melalui nomor tidak dikenal," tuturnya.
Meski demikian, Tibiko tidak menyebut spesifik sosok yang dilaporkan diduga telah melakukan doxing. Namun, dia menyebut pelaporan fokus pada peristiwa penyebaran data pribadi terhadap korban.
"Kami tentu tidak terfokus melaporkan akun tertentu begitu ya tapi kami menyertakan peristiwa doxing itu. Siapa pemilik akunnya yang mengunggah konten data-data pribadi miliki klien kami, kami rasa ranahnya penyidik," pungkasnya. (P-5)
PENGAMAT sepak bola Tommy Welly, 53, atau yang akrab disapa Bung Towel dalam mengungkapkan telah mendapat ancaman di media sosial serta mengalami doxing.
Aksi penyebaran informasi pribadi ke publik di ranah digital masuk kategori cyber bullying dan cyber intimidation.
fenomena doxing terjadi lantaran belum pahamnya masyarakat mengenai cara untuk mengelola kehidupan di dunia digital.
PENGAMAT telekomunikasi Heru Sutadi mengatakan bahwa fenomena doxing atau aksi penyebarluasan informasi pribadi kepada publik yang dilakukan di ruang digital,
Doxing yang dilakukan pelaku merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Kasus doxing yang menimpa jurnalis Bisnis Indonesia Ni Luh Anggela turut mendapat perhatian Dewan Pers
Tingkat Kepuasan Publik 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Joko Widodo
Ada yang tidak puas, tentu tidak sedikit pula yang puas sekaligus mengapresiasi permintaan maaf Presiden Jokowi.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021, dialokasikan sebesar Rp30,5 triliun (termasuk melalui TKDD).
PURNA sudah renovasi Stadion Manahan, Surakarta, Jawa Tengah, salah satu tempat pertandingan Piala Dunia U-20 2021 saat Indonesia menjadi tuan rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved