Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANIZED Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memberkan penjelasan soal nama-nama yang masuk dalam daftar tokoh paling korup di dunia. Lembaga itu menyatakan tidak memiliki kendali soal siapa saja yang diusulkan masuk dalam daftar, termasuk munculnya nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar itu.
Para tokoh dimasukkan ke dalam daftar karena memperoleh dukungan daring terbanyak dari seluruh dunia dan memiliki alasan untuk diikutsertakan. “Para juri menghargai nominasi warga negara," kata penerbit OCCRP Drew Sullivan dalam pernyataan di situs web resmi organisasi itu seperti dikutip Antara, Minggu (5/1)
Namun, dalam sejumlah kasus, nominasi yang diajukan publik tidak didukung oleh bukti yang cukup kuat untuk membuktikan adanya korupsi besar atau pola penyalahgunaan kekuasaan yang konsisten.
Menurut Sullivan, ada persepsi kuat di masyarakat tentang adanya korupsi meski bukti yang mendukung hal itu tidak selalu memadai.
"Seharusnya ini jadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang mengawasi, dan mereka peduli," katanya.
OCCRP menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jokowi terkait dengan tindakan korupsi demi keuntungan pribadi selama dia menjabat sebagai presiden.
Namun, kata organisasi itu, banyak kelompok masyarakat sipil dan para pakar mengatakan bahwa "pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan" komisi anti korupsi Indonesia.
Jokowi juga dikritik oleh masyarakat luas karena "merusak lembaga pemilu dan peradilan Indonesia," menurut pernyataan itu.
OCCRP mengakui beberapa individu telah menyalahgunakan daftar tokoh paling korup itu untuk mempromosikan agenda dan ideologi politik mereka.
Organisasi itu menyatakan bahwa tujuan mereka membuat daftar itu adalah "mengakui adanya kejahatan dan korupsi."
OCCRP berjanji akan terus mengutamakan transparansi dan inklusivitas dalam proses nominasi. (Ant/P-5)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Peneliti ICW Diky Anandya mengalami doxing setelah menyampaikan kritik terkait nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo masuk dalam nominasi tokoh terkorup versi OCCRP.
OCCRP banyak kelompok masyarakat sipil dan para pakar mengatakan bahwa "pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OCCRP juga mengungkapkan alasan di balik penobatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai finalis tokoh terkorup 2024.
Abraham Samad mendorong agar KPK harus segera menanggapi berbagai desakan masyarakat yang meminta lembaga anti rasuah itu untuk segera memeriksa Jokowi dan keluarganya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved