Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Komika Khairul Umam Kena Doxing, Kenali Bahaya dan Cara Menghadapinya

Putri Anisa Yuliani
26/2/2026 12:36
Komika Khairul Umam Kena Doxing, Kenali Bahaya dan Cara Menghadapinya
Ilustrasi(Dok Freepik)

PERISTIWA yang menimpa komika Khairul Umam pada Februari 2026 menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang kerentanan data pribadi di ruang digital. Doxing, atau penyebaran data pribadi secara ilegal, sering kali digunakan sebagai alat intimidasi terhadap mereka yang vokal di media sosial.

Apa Itu Doxing dan Bahayanya?

Doxing berasal dari kata "docs" (dokumen), yang berarti tindakan membongkar dan menyebarkan identitas atau informasi sensitif seseorang tanpa izin. Informasi ini bisa berupa alamat rumah, nomor telepon pribadi, hingga data anggota keluarga. Tujuannya beragam, mulai dari pembungkaman opini hingga ancaman fisik.

Langkah Darurat Jika Menjadi Korban Doxing

  • Amankan Bukti: Jangan langsung menghapus pesan teror. Screenshot semua bukti penyebaran data dan identitas pelaku jika memungkinkan.
  • Privasi Ketat: Ubah semua akun media sosial menjadi mode privat dan batasi interaksi dari akun yang tidak dikenal.
  • Ganti Password: Lakukan pembaruan kata sandi secara massal dan aktifkan autentikasi dua faktor (2FA).
  • Lapor Platform: Gunakan fitur pelaporan di media sosial agar konten yang mengandung data pribadi Anda segera diturunkan (take down).

Perlindungan Hukum di Indonesia

Indonesia telah memiliki regulasi tegas terkait hal ini. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022, pelaku penyebaran data pribadi milik orang lain secara melawan hukum dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp4 miliar.

Selain UU PDP, pelaku juga bisa dijerat dengan UU ITE jika tindakan tersebut disertai dengan ancaman kekerasan atau pencemaran nama baik. Korban sangat disarankan untuk membawa bukti digital ke pihak kepolisian (Cyber Crime) untuk diproses secara hukum.

Tips Mencegah Teror Digital Lebih Lanjut

Untuk meminimalisir risiko di masa depan, mulailah menerapkan kebiasaan Digital Hygiene berikut:

  1. Jangan mengunggah foto yang menunjukkan detail lokasi rumah atau dokumen negara (KTP/Paspor).
  2. Gunakan email cadangan untuk mendaftar akun-akun yang bersifat publik atau forum.
  3. Waspadai tautan (link) mencurigakan yang masuk melalui pesan singkat, karena bisa menjadi sarana phishing.

Seputar Doxing

Apakah doxing sama dengan pencemaran nama baik?
Berbeda, namun sering berkaitan. Doxing fokus pada penyebaran data pribadi, sementara pencemaran nama baik fokus pada penyerangan kehormatan seseorang.

Bagaimana jika teror sudah sampai ke rumah?
Segera hubungi pihak kepolisian terdekat dan minta perlindungan keamanan jika Anda merasa keselamatan nyawa terancam.

Apakah data yang sudah tersebar bisa dihapus permanen?
Sangat sulit untuk menghapus jejak digital secara total, namun Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan ke penyedia mesin pencari seperti Google melalui formulir legal mereka. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya