Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengeluarkan hasil riset akhir tahun. Ketua Tim Riset Ridho Al-Hamdi menyebut riset itu menetapkan empat isu yang dijadikan obyek analisa.
Yang pertama, isu presiden boleh kampanye, isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2024, aksi peringatan darurat, dan fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. “Selama satu tahun ini pula, banyak peristiwa politik yang mewarnai pergulatan pro dan kontra yang menarik dianalisa dengan pendekatan,” ujar Ridho, dalam rilis yang diterima, Senin (30/12).
Ridho mengemukakan riset menggunakan pendekatan Narrative Policy Framework (NPF), yang berfokus pada peran narasi dalam sebuah pembentukan kebijakan publik di mana aktor politik membangun narasi untuk mempengaruhi cara pandang masyarakat dan proses pengambilan keputusan kebijakan.
Pemilihan empat isu tersebut didasarkan sejumlah pertimbangan, antara lain mengandung aspek kontroversi (pro dan kontra), isu terjadi selama tahun 2024, dan dibatasi pada isu sosial politik termasuk di dalamnya hukum. Riset ini mengambil data dari berita yang tersebar di media massa online sehingga tidak bisa menjangkau berita yang ada di media cetak, televisi maupun radio.
Ridho menjelaskan temuan pertama, pihak pemerintah konsisten selalu berada pada posisi aktor penjahat (villains) sementara masyarakat sipil juga konsisten berada pada posisi aktor pahlawan (heroes). Sedangkan kelompok politisi (partai politik) mengalami fragmentasi di kalangan mereka, koalisi tergantung pada isu, bahkan soliditas memburuk di internal partai mereka masing-masing.
“Dari sini dapat terlihat, bahwa mayoritas kebijakan pemerintah tidak sejalan dengan aspirasi publik. Partai politik berjalan sesuai dengan kepentingan mereka masing-masing, terkadang posisi mereka sesuai dengan aspirasi publik tetapi lebih banyak tidaknya,” tambahnya.
Masyarakat (pemilih) dan sistem demokrasi, kata Ridho, menjadi korban (victims) dari permainan para aktor tersebut sehingga kondisi demokrasi Indonesia semakin berada di ujung tanduk. Menurutnya hal ini sangat berbahaya, kritis, genting, bahkan dapat mengancam pada situasi yang lebih buruk lagi.
Ridho juga menemukan temuan bahwa kelompok pro mengesankan sebuah usaha pembelaan kelompok penguasa untuk mencapai ambisi mengeksekusi revisi UU KPK, pembuatan UU Omnibuslaw secara ugal-ugalan, UU IKN maupun perubahan batas usia capres-cawapres di MK.
Sementara narasi kelompok kontra melukiskan sebuah gambar yang mengabstraksikan situasi demokrasi yang semakin memburuk bagai telur di ujung tanduk. Pada temuan ketiga, Ridho menuturkan tekanan publik berhasil mempengaruhi isu presiden boleh kampanye dan peringatan darurat.
Dampaknya, Jokowi batal untuk melakukan aksi kampanye pada Prabowo-Gibran meski masih tetap melakukan strategi kasak-kusuk dengan pembagian bansos dan BLT di sejumlah daerah. Aksi DPR RI merevisi UU Pilkada menjadi batal akibat desakan publik yang dapat mengancam stabilitas nasional.
Pada dua isu lainnya, tekanan publik gagal mempengaruhi isu putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 dan Kotak Kosong Pilkada Serentak 2024 sehingga MK menolak seluruh gugatan pihak Anis dan Ganjar serta jumlah kotak kosong (calon tunggal) yang tidak berhasil diminimalisir.
Namun demikian, Ridho menilai tekanan publik dan media massa setidaknya masih cukup efektif dan berhasil dalam mempengaruhi proses pembuatan kebijakan (policy making-process) meski harus dengan bentuk perlawanan gerakan rakyat.
“Adegan demi adegan yang terjadi sepanjang tahun 2024 bagaikan serial Film Drama Demokrasi (Dramoksi). Ada aktor protagonis (heroes) yang diperankan oleh kelompok masyarakat sipil vis a vis aktor antagonis (villains) yang diperankan oleh pihak pemerintah,” ujarnya.
Jadi, kata dia, serial dramoksi ini adalah pertarungan vertikal antara rakyat versus penguasa. Partai politik berada pada kelompok oportunis, tergantung ke mana arah mata angin, yang penting menguntungkan dan tidak membahayakan diri mereka,” tambahnya.
Ridho menbegaskan korban dari Serial Dramoksi ini adalah rakyat yang tak pernah mendapatkan kepastian keadilan-kesejahteraan dan nasib demokrasi negeri ini yang semakin memburuk bagai telur di ujung tanduk. (Ykb)
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah ini bertujuanĀ memperkuat sinergi kebijakan serta menyelaraskan program pembangunan nasional dengan kebutuhan daerah.
Ia juga menyinggung peran Indonesia dalam membangun ASEAN sebagai upaya menjaga stabilitas kawasan.
Menurut Abraham, pertemuan tersebut berjalan santai dan penuh dialog. Presiden Prabowo, kata dia, kerap menyelingi diskusi serius dengan candaan.
Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri puncak Harlah 100 Tahun NU meski persiapan kepresidenan telah dilakukan. PBNU menyebut pembatalan terjadi di saat terakhir karena tugas negara.
Indonesia tidak lagi hanya bertindak sebagai pendukung pasif, melainkan mengambil peran krusial dalam menengahi konflik demi hak-hak rakyat Palestina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved