Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Cak Imin Yakin Kasus Hasto Bukan Politisasi

Fachri Audhia Hafiez
25/12/2024 14:46
Cak Imin Yakin Kasus Hasto Bukan Politisasi
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.(MI)

KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yakin kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bukan politisasi. Dia menekankan tak ada yang berani membuat kasus hukum dipermainkan.

"Saya kira tidak ada yang seberani itu ya," kata Cak Imin di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).

Cak Imin mengaku kaget terhadap penetapan tersangka Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia harap Hasto melalui dengan sabar.

"Ya tentu kita semua kaget sekaligus prihatin, semoga Pak Hasto melalui ini dengan sabar dan saya kira kita tunggu saja perkembangannya," ujar Cak Imin.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencium aroma kental politisasi dan kriminalisasi dari penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.

KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik