Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Dokumen salinan yang dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, hari ini, menyebut langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi amanat Pasal 15 ayat (8) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Pada Bab 1 yang memuat Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, disebutkan DPN sebagai lembaga non-struktural dengan tugas strategis untuk memberikan pertimbangan dan solusi kebijakan terkait kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa.
Dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam Pasal 2, DPN memiliki beberapa fungsi, yaitu menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara sebagai pedoman bagi kementerian, lembaga, dan masyarakat dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab masing-masing untuk mendukung pertahanan negara.
Selain itu, DPN juga bertugas menyusun kebijakan terpadu terkait pengerahan komponen pertahanan negara dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi, menilai risiko kebijakan pertahanan negara, serta merumuskan solusi kebijakan yang berkaitan dengan geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi untuk menyelaraskan kebijakan strategis serta program prioritas di bidang pertahanan nasional.
Dalam Bab II terkait Organisasi, susunan organisasi DPN terdiri atas Ketua DPN yang dijabat oleh Presiden, anggota tetap, dan anggota tidak tetap.
Anggota tetap mencakup Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, dan sejumlah pejabat lain. Sedangkan anggota tidak tetap berasal dari instansi pemerintah dan non-pemerintah sesuai isu strategis yang dihadapi.
Untuk menunjang pelaksanaan tugas, Pasal 6 Perpres itu menyebutkan Ketua DPN akan dibantu Ketua Harian yang dijabat oleh Menteri Pertahanan, serta sekretaris yang dijabat oleh Wakil Menteri Pertahanan.
DPN bertugas merumuskan kebijakan strategis terpadu yang mencakup geostrategi, geopolitik, geoekonomi, serta mobilisasi dan demobilisasi komponen pertahanan negara. Fungsi tersebut dijalankan melalui berbagai koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
Pelaksanaan tugas DPN akan didukung pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan melalui Kementerian Pertahanan.
Perpres ini juga mengatur pengalihan pendanaan, sumber daya manusia, dan dokumen dari Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ke Kementerian Pertahanan dalam waktu enam bulan setelah Perpres mulai berlaku.
Dengan diberlakukannya Perpres ini, Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Perpres ini diundangkan pada 14 Desember 2024.
Informasi lebih lengkap terkait Perpres Nomor Nomor 202 Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan ini.(Ant/P-2)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap cadangan BBM nasional aman di atas standar. Presiden Prabowo instruksikan bangun storage baru di Sumatra guna perkuat energi.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Presiden Prabowo Subianto siap mengambil peran sebagai mediator apabila Iran dan Amerika Serikat berkeinginan membuka ruang mediasi.
Presiden Prabowo Subianto membangun ruang diskusi nasional dengan mengundang lintas generasi pemimpin dan pimpinan partai politik guna mengantisipasi dampak geopolitik global.
Presiden Prabowo Subianto gelar buka puasa bersama tokoh bangsa di Istana Merdeka. Bahas isu strategis, geopolitik, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). Cek detailnya!
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno meninggal dunia di usia 90 tahun. Mensesneg sebut almarhum teladan bangsa dalam menjaga Pancasila dan UUD 1945.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmen politik luar negeri bebas dan aktif di tengah eskalasi konflik timur tengah
Presiden Prabowo Subianto mengundang SBY, Jokowi, Jusuf Kalla, hingga ketum parpol ke Istana Merdeka malam ini. Simak agenda dan daftar tokoh yang hadir.
Perang akan memicu krisis pangan, disrupsi energi, gelombang pengungsi, kemiskinan ekstrem, pelanggaran hak asasi manusia, serta instabilitas ekonomi global.
Presiden Prabowo pimpin pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata. Simak penghormatan terakhir bagi sang Wapres ke-6 RI dan simbol kesetiaan prajurit.
Prabowo menyoroti tema "Harmoni Imlek Nusantara" tahun ini sebagai refleksi jati diri bangsa Indonesia yang besar karena keberagaman dan kuat karena kebersamaan.
Raja Yordania Abdullah II menyopiri Presiden Prabowo dari Istana Basman ke Lanud Marka, diiringi atraksi flypast F16, usai pertemuan bilateral yang membahas isu Palestina di Amman, Yordania.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved