Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Fokus Rampungkan Berkas Perkara Ibu dan Pengacara Ronald Tannur

Tri Subarkah
18/12/2024 16:34
Kejagung Fokus Rampungkan Berkas Perkara Ibu dan Pengacara Ronald Tannur
Ronald Tannur(Antara)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung masih terus mengusut kasus dugaan suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Ronald Tannur

Setelah melimpahkan berkas tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kejagung kini fokus merampungkan pemberkasan dua tersangka lainnya. 

"(Proses penyidikan) tetap berjalan. Penyidik sedang fokus dalam pemberkasan MW dan LR dalam perkara suap dan atau gratifikasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (18/12).

Inisial MW dan LR yang disebut Harli itu merujuk nama Meirizka Widjaja dan Lisa Rachmat. Meirizka merupakan ibu dari Ronald Tannur, sedangkan Lisa adalah pengacara Ronald saat mengurus perkara di PN Surabya.

Diketahui, Meirizka meminta bantuan Lisa untuk mengurus perkara Ronlad di pengadilan tingkat pertamasejak Oktober 2023. Dari kantong pribadiya, Meirizka sudah menggelontorkan uang sebesar Rp1,5 miliar lewat Lisa untuk memuluskan persidangan. Adapun Lisa menalangi Rp2 miliar. 

Suap ke para hakim PN Surabaya itu berhasil membebaskan Ronald dari tuntutan jaksa. Tiga hakim PN Surabaya yang juga ikut terseret dalam kasus suap tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya tinggal menunggu agenda sidang pertama di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Adapun tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang juga mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar masih terus berjalan. Harli mengingatkan, Zarof dijerat dengan sangkaan permufatakan jahat terkait suap dan atau gratifikasi dalam kasus pengurusan perkara Ronald Tannur.

"Hingga saat ini sdh 43 saksi diperiksa untuk Zarof," ujar Harli. 

"Mengenai pelimpahannya, jika berkas perkara nya sudah lengkap. Kita tunggu," pungkasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya