Cegah Politik Uang, Parpol Harus Hadir Tak Hanya Ketika Pemilu

Yakub Pratama Wijayaatmaja
18/12/2024 13:01
Cegah Politik Uang, Parpol Harus Hadir Tak Hanya Ketika Pemilu
Pilkada Serentak 2024 telah digelar pada 27 November.(MI)

DIREKTUR Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, menegaskan partai politik harus hadir tak hanya ketika momen Pemilihan Umum (Pemilu) semata. Menurutnya, parpol harus hadir ke masyarakat di dalam waktu sebelum pemilu untuk mencegah adanya praktik transaksional atau politik uang dalam pemilu. 

“Partai itu hadir kalau ada pemilu. Seharusnya kan tak hanya pemilu. Dan pemilu kita lima tahunan. Jadi parpol itu hadir setiap lima tahun, maka tahun keempat partai-partai deketin masyarakat. Setelah tahun kelima lupain dulu kan. Tahun keempat ketemu lagi,” tegas Djayadi dalam acara Indonesia Electoral Reform Outlook Forum 2024 yang diadakan Perludem di Jakarta, Rabu (18/12).

“Jadi tak ada hubungan (parpol dan masyarakat) yang ajeg. Akibatnya salah satunya hubungannya jadi transaksional. Lu kemana aja selama ini? kenapa tiba-tiba minta suara saya. Maka, mana bagian saya? Bagi-bagi rezeki,” tambahnya. 

Sejatinya, kata Djayadi, pemilu lokal yang menggabungkan antara pemilu legislatif dan pemilu eksekutif lokal, akan membuat parpol hadir lebih sering di masyarakat. 

Meski pemilu serentak, Djayadi menerangkan di dalam sistem pemilu Indonesia, tugas parpol di pemilihan kepala daerah hanya sebagai panitia pencalonan. 

“Setelah calon ditemukan lalu mereka bisa lepas. Jadi partai tak punya kepentingan untuk tingkat lokal. Tapi kalau digabungkan antara pemilu legislatif dan eksekutif lokal maka partai harus bergerak karena ada aspek legislatif di tingkat DPRD, Provinsi maupun Kabupaten. Jadi, dengan demikian hubungan partai dan masyarakat diharapkan bisa lebih kuat,” tegasnya. 

Intinya, Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu menilai sistem pemilu Indonesia harus dikaitkan dengan reformasi sistem politik menyeluruh. Termasuk perbaikan partai, Dyajadi menuturkan percuma jika pemerintah mereformasi sistem pemilu kalau sistem kepartaiannya tidak mengalami reformasi. (Ykb/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya