Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, menegaskan partai politik harus hadir tak hanya ketika momen Pemilihan Umum (Pemilu) semata. Menurutnya, parpol harus hadir ke masyarakat di dalam waktu sebelum pemilu untuk mencegah adanya praktik transaksional atau politik uang dalam pemilu.
“Partai itu hadir kalau ada pemilu. Seharusnya kan tak hanya pemilu. Dan pemilu kita lima tahunan. Jadi parpol itu hadir setiap lima tahun, maka tahun keempat partai-partai deketin masyarakat. Setelah tahun kelima lupain dulu kan. Tahun keempat ketemu lagi,” tegas Djayadi dalam acara Indonesia Electoral Reform Outlook Forum 2024 yang diadakan Perludem di Jakarta, Rabu (18/12).
“Jadi tak ada hubungan (parpol dan masyarakat) yang ajeg. Akibatnya salah satunya hubungannya jadi transaksional. Lu kemana aja selama ini? kenapa tiba-tiba minta suara saya. Maka, mana bagian saya? Bagi-bagi rezeki,” tambahnya.
Sejatinya, kata Djayadi, pemilu lokal yang menggabungkan antara pemilu legislatif dan pemilu eksekutif lokal, akan membuat parpol hadir lebih sering di masyarakat.
Meski pemilu serentak, Djayadi menerangkan di dalam sistem pemilu Indonesia, tugas parpol di pemilihan kepala daerah hanya sebagai panitia pencalonan.
“Setelah calon ditemukan lalu mereka bisa lepas. Jadi partai tak punya kepentingan untuk tingkat lokal. Tapi kalau digabungkan antara pemilu legislatif dan eksekutif lokal maka partai harus bergerak karena ada aspek legislatif di tingkat DPRD, Provinsi maupun Kabupaten. Jadi, dengan demikian hubungan partai dan masyarakat diharapkan bisa lebih kuat,” tegasnya.
Intinya, Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu menilai sistem pemilu Indonesia harus dikaitkan dengan reformasi sistem politik menyeluruh. Termasuk perbaikan partai, Dyajadi menuturkan percuma jika pemerintah mereformasi sistem pemilu kalau sistem kepartaiannya tidak mengalami reformasi. (Ykb/I-2)
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved