Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menilai aksi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas membagikan uang pecahan Rp50 ribu atau gocapan kepada warga telah mempermalukan penyelenggara pemilu, baik Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Aksi Zulhas tersebut diunggah langsung oleh akun Tiktok resmi PAN sejak 10 Juli 2023 dengan tambahan tulisan "PAN PAN PAN bagi bagi gocapan".
Mita menyebut tindakan Zulhas maupun PAN sebagai hal vulgar.
Baca juga: PB PMII Desak KPK dan Bawaslu Periksa Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Politik Uang
"Sevulgar itu peserta pemilu menampakkan tindakan yang dilarang secara normatif dan secara moral," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (13/9).
Secara moral, kata Mita, peserta pemilu tidak layak melakukan aksi bagi-bagi uang kepada masyarakat. Hal tersebut mencerminkan partai politik yang masih mengedepankan pragmatisme dan tidak percaya diri dengan gagasan, visi, misi, maupun program yang diusung untuk memengaruhi pemilih.
Politik uang, sambungnya, menandakan demokrasi yang masih jauh dari nilai keadaban.
Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Video PAN Bagi-Bagi Gocapan
"Saya rasa ini adalah puncak peserta pemilu, dalam hal ini PAN, mempermalukan penyelenggara pemilu," kata Mita.
Kendati demikian, JPPR memahami adanya keterbatasan secara normatif dalam menindak peserta pemilu yang melakukan politik uang. Beberapa hal yang mesti diperhatikan adalah mengenai subjek hukum, waktu kejadian, tindakan, serta barang untuk memengaruhi hak pilih pemilih. Menurutnya, tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah sosialisasi, bukan kampanye.
Oleh karena itu, Mita menyebut KPU juga harus bertanggung jawab dalam hal ini. Sebagai pelaksana teknis, KPU dinilai tidak mengatur secara ketat aturan main selama masa sosialisasi.
Pihaknya berharap penyelenggara pemilu dapat menunjukkan taringnya untuk menyelesaikan masalah tersebut sebagai upaya menjaga demokrasi dan pemilu Tanah Air yang adil dan beradab.
"Jadi yang berdosa dengan tindakan peserta pemilu hari ini yang rawan politik uang bukan hanya Bawaslu, tapi juga KPU," tandasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya masih akan mendalami aksi Zulhas bagi-bagi gocapan yang diunggah lewat akun Tiktot PAN. Ia berkilah Bawaslu baru mendapatkan video tersebut.
Senada, anggota Bawaslu RI Puadi menyebut video yang diunggah akun Tiktok PAN bakal dijadikan Bawaslu sebagai temuan awal. Puadi berjanji pihaknya segera menelusuri dan mendalami kasus tersebut.
Sebagai kasus, Bawaslu bakal memberikan perlakuan yang sama terhadap Zulhas seperti halnya tayangan azan maghrib di televisi swasta yang menampilkan kandidat bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membantah kegiatan Zulhas dalam video di TikTok sebagai politik uang.
Ia berdalih, Zulhas memiliki kebiasaan memberi uang sebagai sedekah setiap kali ke masjid atau sedang olahraga. Bahkan, kebiasaan itu juga dilakukan Zulhas saat melakukan kunjungan kerja di India beberapa waktu lalu.
"Itu kebiasaan Bang Zul untuk bersedekah, di mana pun dan di acara apa pun. Itu bukan politik uang, itu sedekah uang," tandas Viva. (Z-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved