Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGURUS Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membagi-bagikan uang Rp50.000 kepada sejumlah nelayan.
Peristiwa itu direkam dan diunggah pada 10 Juli 2023 lewat akun resmi TikTok PAN @amanat_nasional dan baru viral belakangan ini.
"Melalui video tersebut sudah menjadi informasi awal, baik bagi KPK dan Bawaslu, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut motif Zulhas membagi-bagikan uang kepada sejumlah nelayan tersebut," jelas Kornas Pemantau Pemilu PB PMII Hasnu, Rabu (13/9) pagi.
Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Video PAN Bagi-Bagi Gocapan
Hasnu mengatakan, desakan ke KPK agar melacak lebih jauh sumber keuangan dan aliran sumbangan yang dibagikan Ketum PAN Zulhas, apakah ada potensi uang illegal, hasil korupsi, dan atau sejumlah sumber keuangan kampanye yang terlarang lainnya berdasarkan UU Pemilu 7/2017.
Sementara desakan ke Bawaslu, lanjut Hasnu, ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu bahwa perbuatan Ketum PAN Zulhas tersebut mencederai Pemilu berintegritas dan bermartabat yang setiap saat dikampanyekan Bawaslu.
"Tujuan Zulhas Ketum PAN membagi-bagikan uang diduga kuat bagian dari motif politik untuk menggalang dan mendulang dukungan nelayan serta upaya mempengaruhi nelayan pada Pemilu 2024 mendatang agar mendukung Capres-cawapres jagoan PAN serta calon legislatif PAN," ujar Hasnu.
Baca juga: Viral PAN Bagi-bagi Gocapan, KPK: Raup Suara Pakai Uang itu Curang
Perbuatan Zulhas, lanjut Hasnu, mencederai prinsip pemilu demokratis, integritas, dan berwibawa karena menggaet dukungan publik bukan dengan politik programatik, politik ide dan gagasan, melainkan politik uang.
"Kami berharap KPK dan Bawaslu bergerak dan bertindak secara cepat dan tepat serta tidak semata-mata mengandalkan UU Tipikor dan UU Pemilu akan tetapi ada pendekatan atau hukum progresif demi menegakkan keadilan pemilu karena sangat terang benderang diduga kuat Zulhas Ketum PAN melakukan perbuatan tidak terpuji secara etika politik dan melanggar konstitusi," pungkas Hasnu. (RO/Z-1)
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved