Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) menggugat pengurusan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus itu dinilai mangkrak sehingga digugat lewat praperadilan.
“MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas mangkrak dan belum tertangkapnya Harun Masiku,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.
Boyamin mengatakan, gugatan itu merupakan yang kedua diajukan oleh MAKI. Perkara pertama diajukan pada Januari 2024.
MAKI menggugat KPK karena kasus suap PAW tidak kunjung dikelarkan. Padahal, kata Boyamin, KPK sudah didesak menggelar sidang secara in absentia atau tanpa dihadiri terdakwa.
“Gugatan ini hampir sama dengan gugatan pertama yaitu meminta KPK melakukan sidang in absentia (sidang tanpa kehadiran terdakwa) dalam menuntaskan kasus Harun Masiku,” ucap Boyamin.
MAKI meyakini KPK bisa menggelar sidang in absentia dalam kasus Harun. Boyamin berharap gugatannya diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Semoga hakim kabulkan gugatan ini dlm bentuk memerintahkan KPK melakukan sidang in absentia kasus Harun Masiku untuk mencegah politisasi perkara korupsi,” tutur Boyamin. (M-3)
KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8).
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengeklaim telah memastikan keberadaan buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, di Malaysia
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Sejauh ini Justice collaborator belum banyak berdampak pada kasus tindak pidana korupsi.
Koalisi juga menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola pertambangan batubara di Kalimantan Timur
Menurut rencana siang ini Minggu (31/8) sejumlah warga berangkat dengan menggunakan puluhan bus yang telah disiapkan.
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Meski demikian, kendaraan itu harus tetap dikembalikan ke KPK. Tujuannya untuk menjadi barang bukti perkara.
Asep mengatakan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, sejumlah orang sudah dibidik untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.
Noel terseret kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pemerasan, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan Motor Ducati.
Keputusan ini diambil untuk pegawai KPK yang biasa bekerja dari Gedung Merah Putih. Pegawai yang sedang mendapatkan tugas di luar Markas KPK tetap menyelesaikan pekerjaan seperti biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved